Berita IAI

Ekspo Profesi Keuangan 2019 - Bersiap Hadapi Ancaman Digital

14 Oktober 2019 - Info IAI


Meskipun sangat dibutuhkan dalam menjaga efisiensi dan efektivitas perekonomian, literasi profesi keuangan dalam perekonomian sebenarnya belumlah signifikan. Hari ini, upaya itu menghadapi tantangan baru dengan pergeseran model ekonomi akibat disrupsi teknologi.

Profesi keuangan harus beradaptasi dan melengkapi diri dengan dinamika digital yang telah menjadi realitas baru pada hari ini. Jika tidak, artificial intelligence, big data, dan teknologi robot bisa saja mengambil peran dan mematikan profesi kunci ini.

Demikian antara lain isi materi sambutan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati yang dibacakan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto, dalam pembukaan Ekspo Profesi Keuangan yang berlangsung di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, 8-9 Oktober 2019. Ekspo Profesi Keuangan 2019 ini diselenggarakan oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan RI, bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan lima asosisi profesi lainnya, yaitu Asosiasi Konsultan Aktuaria Indonesia (AKAI), Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI), Insitut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), dan Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI).

Menurut Sri Mulyani, dalam lima tahun ke depan profesi akuntan, jasa penilai, dan aktuaria, bisa saja digantikan oleh teknologi robot yang menggunakan sistem algoritma dalam menjalankan tugasnya. Apalagi perubahan model bisnis yang kini semakin digital, pada akhirnya akan memaksa perubahan pada profesi pendukungnya untuk mengubah kompetensi intinya.

Ancaman digital mau tidak mau menjadi isu terkini yang harus dihadapi oleh semua profesi keuangan, baik akuntan, penilai, maupun aktuaris. Sebagai contoh, di profesi penilai, kini telah dikembangkan Automated Valuation Model atau AVM, yaitu suatu metode penilaian dengan menggunakan permodelan matematika yang dikombinasikan dengan database. Secara global model ini masih dikembangkan di beberapa negara seperti Amerika, Kanada dan Swedia.

Namun kedepannya jika bisa digunakan secara optimal, maka akan ada perubahan proses bisnis yang signifikan dalam pekerjaan penilaian saat ini. Ke depannya, penilai yang menggunakan model ini akan menjadi lebih efektif dan efisien dalam memberikan jasa.

Profesi aktuaris juga tidak terlepas dari disrupsi akibat era digitalisasi. Perkembangan teknologi mengakibatkan munculnya inovasi-inovasi baru dalam industri asuransi, yang dapat menggantikan peran aktuaris oleh profesi lain.

"Sebagai contoh, saat ini kita mengenal adanya insurance technology (insuretech) pada dunia asuransi. Insuretech tersebut dikembangkan oleh profesi data scientist dengan memanfaatkan big data, artificial intelligence dan machine learning dengan penggunaan algoritma tertentu," jelasnya.

Insuretech menawarkan pengalaman baru bagi konsumen dengan memberikan kemudahan dan kecepatan serta efisiensi dalam mendapatkan produk asuransi. Produk yang dihasilkan lebih mengedepankan analisa atas kebiasaan konsumen, sehingga risiko yang ditanggung masing-masing konsumen berbeda.

Perubahan ini tentunya akan menggeser industri asuransi konvensional menjadi berbasis digital dengan menekankan pemanfaatan big data. Untuk itu, profesi aktuaris diharapkan agar selalu beradaptasi dan berkembang dalam segala hal, tidak hanya dari sisi ilmu aktuaria, juga dalam hal pengolahan data, pemrograman, dan khususnya kemampuan bisnis.

"Melihat contoh-contoh tersebut, dampak dari ekonomi digital bagi profesi keuangan terutama adalah adanya perubahan bisnis proses yang membuat metode konvensional dalam memberikan jasa tidak lagi sepenuhnya relevan untuk diterapkan," jelas Menteri Keuangan dalam sambutannya.

"Untuk itu, profesi keuangan mau tidak mau akan menjadi bagian yang akan melakukan sistem digitalisasi dalam memberikan jasa profesional. Hal ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi profesi keuangan untuk beradaptasi atau malah kehilangan daya saingnya apabila tidak merespon perubahan-perubahan ini," Sri Mulyani menutup sambutannya.

Menginisiasi Adaptabilitas Profesi

IAI merupakan asosiasi profesi akuntan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan diberi tanggungjawab untuk menata Akuntan Profesional di seluruh Indonesia, menetapkan standar profesi, menyelenggarakan sertifikasi profesi yang berkualitas tinggi, menyelenggarakan pelatihan profesi, dan melakukan review mutu secara berkala bagi para anggotanya.

Dalam kapasitas itu, adalah sebuah tanggungjawab besar bagi IAI untuk memastikan Akuntan Profesional anggotanya untuk berhasil mengarungi disrupsi zaman, dalam rangka memastikan peran pentingnya membangun dan menjaga perekonomian nasional.

Anggota Dewan Pengurus Nasional IAI, Prof. Lindawati Gani ketika didaulat menjadi pembicara panel di Ekspo Profesi Keuangan 2019 mengatakan, untuk memastikan adaptabilitas itu, profesi ini harus mengenali dengan baik kekuatan profesi. Kekuatan ini akan menjadi bekal bagi profesi akuntan untuk mengelaborasi peran barunya dalam perekonomian yang terdisrupsi.

“Kekuatan profesi akuntan adalah; selalu bertindak untuk kepentingan publik; mengembangkan dan menghasilkan akuntan profesional yang kompeten; mempromosikan dan menegakkan standard an etika profesi yang kuat; memajukan kualitas pelaporan keuangan; dan menjadi mitra dan acuan pemerintah, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kekuatan ini menjadi bekal utama bagi profesi ini untuk terus beradaptasi menghadapi tantangan zaman, sehingga bisa selalu menjalankan peran dan tanggungjawab yang telah digariskan para founding fathers. *DED

Quote:

Dampak dari ekonomi digital bagi profesi keuangan terutama adalah adanya perubahan bisnis proses yang membuat metode konvensional dalam memberikan jasa tidak lagi sepenuhnya relevan untuk diterapkan.