Navigate to:
04 November 2025 - Siaran Pers
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) memperkuat langkah strategis dalam membangun sistem pengungkapan keberlanjutan nasional yang kredibel dan terintegrasi melalui penerapan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK). Bersama Bank Indonesia (BI), IAI melalui IAI Wilayah melaksanakan rangkaian sosialisasi SPK dan Kalkulator Hijau (KHijau) di Balikpapan (14 Oktober 2025) dan Medan (28 Oktober 2025), sebagai bagian dari upaya mempercepat kesiapan profesi dan pelaku usaha menuju era pelaporan berkelanjutan yang transparan dan akuntabel.
Langkah ini menjadi manifestasi dari peran IAI sebagai otoritas penyusun standar pengungkapan keberlanjutan melalui Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPK) 1 dan PSPK 2, yang diterbitkan pada Juli 2025 dan selaras dengan IFRS S1 dan S2 yang dikembangkan oleh International Sustainability Standards Board (ISSB). SPK merupakan pilar penting dalam memastikan keterhubungan antara informasi keuangan dan keberlanjutan (connectivity of information), sehingga entitas mampu mengungkapkan risiko dan peluang keberlanjutan yang berdampak pada nilai ekonomi jangka panjang.
“SPK memberikan kerangka bagi entitas untuk mengungkapkan risiko, peluang, dan dampak keberlanjutan yang material terhadap kinerja keuangan,” ujar Angga Pujaprayoga, anggota Tim Kerja Keberlanjutan IAI. “Dengan pengungkapan yang terhubung, perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban pengungkapan, tetapi juga membangun kepercayaan publik dan investor melalui transparansi yang berbasis data.”
Sebagai organisasi profesi yang berperan dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas pelaporan, IAI menekankan bahwa integrasi informasi keberlanjutan dan keuangan adalah kunci menuju sistem pelaporan yang relevan dengan kebutuhan ekonomi masa depan. Kehadiran PSPK juga memperkuat peran profesi akuntan dalam memastikan konsistensi, komparabilitas, dan integritas data keberlanjutan lintas sektor.
Sinergi BI dan IAI ini untuk menutup kesenjangan antara kebijakan dan standar. Kalkulator Hijau memudahkan penyusunan baseline dan pelacakan penurunan emisi (langsung dan tidak langsung) menggunakan faktor emisi yang relevan, sementara SPK memastikan keterpaduan data tersebut di dalam laporan, mulai dari akuntabilitas tata kelola, penautan ke model bisnis dan rencana transisi, hingga pengelolaan risiko iklim serta penetapan target. Hasilnya adalah arus data yang utuh: dari pengukuran di tingkat perusahaan, ke pengungkapan yang bermakna, hingga pemanfaatan oleh lembaga keuangan untuk penilaian risiko portofolio dan arah pembiayaan hijau.
“Data yang akurat dan pengungkapan yang terhubung adalah dua sisi dari satu sistem yang saling memperkuat,” jelas Yakub, Direktur Standar dan Praktik Keprofesian IAI. “SPK memastikan apa yang diungkap, sementara Kalkulator Hijau membantu bagaimana menghitungnya. Hasilnya adalah pengungkapan yang relevan, terukur, dan dapat digunakan untuk kebijakan pembiayaan hijau.”
Rangkaian sosialisasi di Balikpapan dan Medan dihadiri lebih dari 200 peserta dari kalangan regulator, praktisi akuntansi, akademisi, dan dunia usaha. Di Balikpapan, kegiatan dibuka oleh Kurniawan Agung (Direktur Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau BI), bersama Yakub (Direktur Standar dan Praktik Keprofesian IAI) dan materi disampaikan oleh Arie Pratama (Anggota Dewan Standar Keberlanjutan IAI) dan Heru Rahadyan (Analis Eksekutif Pemberdayaan Ekonomi Keuangan Hijau BI) dengan sekitar 100 peserta. Di Medan, pembukaan dilakukan kembali oleh Kurniawan Agung dan Prof. Erlina (Ketua IAI Wilayah Sumut) dan materi disampaikan oleh Angga Pujaprayoga (Tim Kerja Keberlanjutan IAI) dan Heru Rahadyan yang dihadiri sekitar 120 peserta. Penekanan utama dari kedua kegiatan tersebut: kualitas data, kesiapan organisasi, dan keterhubungan informasi agar pelaporan dan keputusan pembiayaan saling memperkuat.
Sinergi IAI dan BI ini menegaskan arah baru tata kelola keuangan berkelanjutan Indonesia, menghubungkan pengukuran emisi di tingkat entitas, pengungkapan berbasis standar, dan pemanfaatan data oleh lembaga keuangan untuk menilai risiko dan mendorong pembiayaan hijau. Kolaborasi ini bukan hanya tentang kepatuhan, melainkan tentang membangun kepercayaan dan daya saing ekonomi Indonesia di era transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Tentang IAI
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).
Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.
Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id
WA Official IAI: +628 111 055 141