Navigate to:
06 Februari 2025 - Lainnya
(Jakarta, 5 Februari 2025) – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai standard setter akuntansi keuangan di Indonesia, terus berkomitmen dalam menerapkan standar akuntansi keuangan yang diadopsi dari International Financial Reporting Standards (IFRS). Dengan pengalaman lebih dari 51 tahun dalam merumuskan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang digunakan di Indonesia, IAI telah berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan pasar modal dan iklim investasi nasional.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI, Ardan Adiperdana dalam acara IASB Update yang diselenggarakan IAI bekerja sama dengan Association of Chartered Certified Accountants (ACCA) dan didukung oleh IFRS Foundation serta Universitas Indonesia. IASB Update ini diselenggarakan dalam rangka memberikan informasi perkembangan terkini terkait IFRS Accounting Standards kepada para pemangku kepentingan di Indonesia. Acara ini juga menjadi momentum penting untuk memberikan masukan Indonesia dalam pengembangan standar internasional.
IASB Update kali ini dirancang untuk memberikan pembaruan utama serta wawasan mendalam mengenai perkembangan terbaru Standar Akuntansi IFRS, terutama terkait IFRS 18 Presentation and Disclosure Financial Statement, yang merupakan bagian penting dari peningkatan transparansi laporan keuangan. Penerapan IFRS 18 dapat meningkatkan kualitas dan validitas informasi laba rugi sehingga pencatatan laba operasi, laba pendanaan dan laba investasi, akan sama dengan pencatatan arus kas.
“Sebelumnya dalam laporan keuangan, kita seringkali menemukan adanya pencatatan laba, tapi uangnya tidak ada di dalam perusahaan. Nah, penerapan IFRS 18 ini bisa membuat kondisi ini lebih akuntabel, karena pencatatan di akun laba rugi dicatat bersamaan dengan pencatatan di akun arus kas,” jelas Ardan.
Anggota DPN IAI, Rosita Uli Sinaga menambahkan, secara strategis SAK berperan penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi laporan keuangan di dunia bisnis. Dengan penerapan standar yang baik, perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan investor, mempermudah perbandingan kinerja, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Oleh karena itu, standar akuntansi yang selaras dengan praktik global menjadi kunci dalam mendukung stabilitas pasar, efisiensi ekonomi, dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya acara ini, para profesional akuntansi, regulator, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik terkait perkembangan terbaru dalam standar pelaporan keuangan global. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi para peserta untuk berdiskusi langsung dengan IASB dan berkontribusi dalam pengembangan standar akuntansi internasional.
IASB Update ini menghadirkan Rika Suzuki dan Zach Gast selaku IASB Member, dipandu oleh Ketua DSAK IAI, Severinus Indra Wijaya, dan Ketua ACCA Indonesia Member Panel, Yohannes Nugraha yang memberikan konteks praktik di Indonesia dari perspektif standard setter, akuntan publik, dan praktisi keuangan perusahaan.
Setelah acara ini, juga diselenggarakan IASB Roundtable Discussion di Grha Akuntan, Jakarta yang dihadiri oleh perwakilan dari BPK RI, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, ASEAN Secretariat, Emiten di BEI, dan pemangku kepentingan strategis lainnya. Diskusi terbatas ini membahas isu-isu terkait akuntansi intangible assets, sebagai bagian dari usaha IASB dalam menjawab tantangan perkembangan zaman, khususnya semakin maraknya kebutuan atas pencatatan aset takberwujud seperti paten, merk, serta properti intelektual.
PSPK 1 & 2 sebagai adopsi IFRS S1 & S2
Pada kesempatan yang sama, Ardan juga menyampaikan bahwa dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas entitas bisnis di Indonesia, IAI saat ini tengah mempersiapkan penerbitan standard pengungkapan keberlanjutan yang diadopsi dari IFRS S1 dan S2 yang diterbitkan oleh International Sustainability Standards Board (ISSB). Draf eksposur Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPK) 1 dan 2 telah ditetapkan pada akhir Desember 2024 lalu, sebelum disahkan pada tahun ini. Penerapan standar ini akan meningkatkan konektivitas antara pelaporan keuangan dan pengungkapan keberlanjutan, yang pada akhirnya mendukung tata kelola perusahaan yang lebih baik serta menciptakan lingkungan bisnis yang lebih berkelanjutan.
IAI percaya bahwa dengan penerapan standar akuntansi dan pengungkapan keberlanjutan yang selaras dengan standar internasional, Indonesia dapat semakin memperkuat daya saingnya di tingkat global serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar keuangan nasional.
Tentang IAI
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).
Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.
Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id