Navigate to:
05 Februari 2016 - Workshop
Yth, Bapak/Ibu Anggota Ikatan Akuntan Indonesia & Rekan-rekan Profesional
Di
Tempat
Bersama ini kami sampaikan informasi Workshop “Dampak Penerapan PMK 191 & PMK 233/2015 Bagi Perusahaanâ€. Kami mengundang Bapak/Ibu dapat berpartisipasi. Berikut kami sampaikan informasi materinya. Untuk informasi lebih lanjut Bapak/Ibu dapat menghubungi kami di 021- 31904232 Ext.222,777 / Email: registrasi@iaiglobal.or.id
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Menteri Keuangan RI telah mengeluarkan PMK 191 Tahun 2015 yang merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid V pemerintahan Presiden Joko Widodo. PMK 191/PMK.010/2015 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan bagi Permohonan yang Diajukan Pada Tahun 2015 dan Tahun 2016, memberikan keringanan tarif pajak bagi perusahaan yang melakukan revaluasi aset pada tahun 2015 dan 2016.
Pada 21 Desember 2015, Menteri Keuangan RI kembali mengeluarkan PMK Nomor 233/PMK 03/2015 yang melengkapi atas PMK Nomor 191/PMK.010/2015 Tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan yang Diajukan Pada Tahun 2015 dan Tahun 2016
Terdapat beberapa perbedaan perlakuan revaluasi secara pajak dan akuntansi. Dari pandangan perpajakan, revaluasi hanya dilakukan pada suatu titik tertentu dan diperbolehkan melakukan revaluasi lagi untuk jangka 5 tahun kedepan. Revaluasi dapat dilakukan untuk aset tertentu yang dimiliki perusahaan. Adapun PSAK 16 yang dikeluarkan oleh IAI mengatur bahwa apabila perusahaan memilih model revaluasi aset tetap maka perubahan kebijakan aktiva tersebut harus dilakukan secara konsisten. Revaluasi harus dilakukan secara reguler dan harus dilakukan untuk seluruh aset dalam kelompok yang sama.
Berikut rincian materi yang akan disampaikan:
Durasi : 1 hari
SKP : 8 SKP
Narasumber:
Hari, Tanggal Pelaksanaan:
Kamis, 25 Februari 2016
Tempat Pelaksanaan:
Jakarta
Waktu Pelaksanaan :
09.00 – 17.00 WIB
Fasilitas :
1. Sertifikat IAI
2. Flashdisk Materi Softcopy dan Hardcopy, Training Kit
3. Makan siang dan Coffee Break
Biaya:
Rp. 1.500.000,- (Anggota IAI)
Rp. 1.800.000,- (Non Anggota IAI)
Informasi & Registrasi:
Divisi Komunikasi & Pemasaran
Ikatan Akuntan Indonesia
Grha Akuntan, Jl. Sindanglaya No.1, Menteng
Telp. 021-31904232 Ext.222,777 Email: registrasi@iaiglobal.or.id
Web. www.iaiglobal.or.id