Berita IAI

Ketua BPK RI: Profesionalitas Akuntan Sektor Publik, Aspek Kunci Akuntabilitas Keuangan Negara

31 Juli 2023 - Siaran Pers



(Jakarta, 28/07) – Ancaman resesi global, transformasi digital, perang dagang, hingga konflik Rusia-Ukraina yang masih berlangsung, dapat memicu terjadinya inflasi tak terkendali yang akan mengancam perekonomian negara. Dalam rangka memitigasi ancaman itu, profesionalitas akuntan sektor publik menjadi aspek kunci dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, seiring meningkatnya emerging issues pasca pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun, dalam sambutannya pada acara pelantikan Pengurus Kompartemen Akuntan Sektor Publik (KASP) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), di Auditorium Badan Diklat PKN BPK RI, Jumat (28/07). Acara pelantikan ini diiringi dengan yudisium lulusan sertifikasi Certified Government Accounting Associate (CGAA) dan Certified Government Accounting Expert (CGAE), yang merupakan sertifikasi akuntan sektor publik yang diterbitkan IAI.

Menurut Isma Yatun, semua tantangan tersebut mengajarkan mengenai pentingnya pengelolaan keuangan negara yang akuntabel melalui penggunaan APBN sebagai instrumen kebijakan fiskal yang efektif sehingga perekonomian kian pulih dan APBN semakin sehat dengan tingkat defisit APBN Tahun 2022 kembali di bawah ambang batas 3% dari PDB. Karena itu, pengelolaan keuangan negara harus dirumuskan melalui proses perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, serta fokus dalam mendukung program prioritas pemerintah yang memberikan kemanfaatan tinggi bagi masyarakat, atau konsep money follow program.

Mengacu pada berbagai dinamika tersebut, Indonesia masih membutuhkan banyak SDM yang profesional dan beritegritas untuk membangun perekonomian di era keberlanjutan, termasuk para akuntan sektor publik. “Profesionalitas akuntan yang bekerja di sektor publik dalam setiap perannya merupakan pilar utama terbangunnya akuntabilitas keuangan dan kinerja melalui penegakan hukum dan etika yang berlaku dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Ketua BPK.

Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal, profesi akuntan membutuhkan adanya peraturan dan payung hukum yang kuat, baik dalam bentuk undang-undang maupun peraturan turunannya. Termasuk aturan turunan dari UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang telah diundangkan maupun dalam UU Pelaporan Keuangan yang tengah dalam proses penyusunan. “BPK akan selalu mendukung IAI atas upayanya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sektor publik di Indonesia,” Ketua BPK menambahkan.

Ketua KASP IAI, Hery Subowo memastikan bahwa kompartemen yang dipimpinnya akan terus menjalankan program untuk meningkatkan kerjasama strategis dalam peningkatan kualitas dan tata kelola praktik sektor publik, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme akuntan dan pelaku keuangan sektor publik, serta memberikan kontribusi dan rekomendasi dalam peningkatan efisiensi dan efektivitas praktik sektor publik. “Sertifikasi CGAA-CGAE yang dikembangkan IAI ditujukan untuk menilai kemampuan individu dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah, sehingga dapat membantu terciptanya transparansi dan akuntabilitas keuangan sektor publik,” jelas Auditor Utama Investigasi BPK itu.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Ardan Adiperdana mendorong adanya kerjasama yang lebih strategis antara IAI dengan BPK. Saat ini, kedua institusi ini telah memiliki Nota Kesapahaman tekait pengembangan peran profesi akuntansi dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam mendorong terwujudnya akuntanbilitas keuangan dan transparansi keuanga negara, serta pemerintahan yang baik dan bersih.

“Kerjasama lebih lanjut tentunya sangat kami harapkan dengan BPK sebagai lembaga tinggi negara, karena BPK memiliki banyak sekali akuntan profesional yang berkiprah di dalam institusinya. IAI mengusulkan agar ujian sertifikasi Chartered Accountant (CA), ujian CGAA-CGAE, dapat dilaksanakan bekerja sama dengan BPK,” pungkas mantan Kepala BPKP itu.

Tentang IAI

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).

Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.

Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id