Berita IAI

Kiprah Akuntan Indonesia dalam Pengembangan Ekonomi Syariah Global

05 Januari 2017 - KASy


IAI Kompartemen Akuntan Syariah

Kiprah Akuntan Indonesia dalam Pengembangan Ekonomi Syariah Global




Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai organisasi profesi yang menaungi akuntan profesional di Indonesia, senantiasa berperan aktif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. IAI menyadari bahwa transaksi syariah memiliki keunikan tersendiri sehingga membutuhkan adanya standar akuntansi syariah. Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI menerbitkan standar akuntansi syariah pertama di Indonesia, yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 59 tentang Akuntansi Perbankan di tahun 2002.

Perkembangan akuntansi syariah di Indonesia terus berlanjut hingga akhirnya Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI membentuk Komite Akuntansi Syariah di tahun 2005 yang diketuai oleh Jusuf Wibisana. Komite Akuntansi Syariah ini kemudian akhirnya bertransformasi menjadi Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) IAI yang bertugas untuk mengembangkan standar akuntansi syariah di Indonesia. Pada tahun 2013, DPN IAI mengalihkan kewenangan atas produk syariah yang sebelumnya telah disusun oleh DSAK IAI kepada DSAS IAI.

IAI juga melaksanakan Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah (USAS) sebagai bagian dari strategi pengembangan keilmuan dan keahlian akuntansi syariah dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Sejak diselenggarakan pertamakali pada 2008, peserta USAS IAI terus meningkat, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas peserta. Saat ini terdapat 82 pemegang Sertifikasi Akuntansi Syariah IAI yang secara profesional berkiprah di berbagai entitas di negeri ini.

DPN IAI melalui Surat Keputusan Nomor KEP-41/SK/DPN/IAI/XI/2016 tentang Pembentukan Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Syariah menyatakan jika pembentukan kompartemen baru ini merupakan upaya IAI untuk meningkatkan kontribusi optimal IAI dan para akuntan Indonesia dalam perkembangan perekonomian syariah yang makin meningkat.  Kompartemen ini merupakan bagian organisasi IAI yang dibentuk berdasarkan spesialisasi profesi untuk meningkatkan kegiatan profesional dan fungsi ilmiah dalam suatu bidang kerja.

Karena itulah pada hari ini IAI menyelenggarakan rapat anggota terkait pembeukan Kompartemen Akuntan Syariah. Kompartemen ini akan berfokus pada pembahasan isu praktik akuntansi syariah di Indonesia yang dialami para praktisi industri, seperti akuntan yang bekerja di industri ekonomi syariah, para auditor, akademisi, dan pengawas industri syariah. Dengan keahlian dan pengalaman praktik yang dimiliki oleh para praktisi keuangan syariah, para anggota kompartemen akuntan syariah akan turut memberikan sumbangsih berharga bagi Indonesia, terutama dalam peningkatan transparansi laporan keuangan transaksi syariah di Indonesia.

Rapat anggota IAI ini diselenggarakan di Grha Akuntan, Jakarta, dan dirangkai dengan pelaksanaan seminar bertema The Future of the World Islamic Accounting. Seminar ini menghadirkan Dr. Hamed Merah, sekretaris jenderal Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution (AAOIFI), dan M. Jusuf Wibisana, ketua Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) IAI.

M. Jusuf Wibisana Terpilih Menjadi Ketua IAI KASy

Rapat Anggota IAI pada hari ini memilih M. Jusuf Wibisana sebagai Ketua IAI Kompartemen Akuntan Syariah. Jusuf merupakan pakar akuntansi syariah yang memiliki pengalaman keprofesian yang panjang dan hingga kini masih menjabat ketua DSAS IAI. Akuntan senior itu juga menjabat board member AAOIFI, serta sejumlah jabatan profesional di berbagai entitas di tanah air.

Jusuf mengatakan, IAI KASy berpeluang lebih mengembangkan dunia akuntansi syariah, baik dari sisi keilmuan, praktik, hingga standar akuntansi syariah yang akan membantu dunia bisnis dan perekonomian bertumbuh lebih jauh. Apalagi sistem ekonomi syariah dewasa ini semakin menunjukkan ketangguhan menghadapi dinamika bisnis global. Di kala banyak bisnis berbasis sistem ekonomi konvensional ambruk diterjang krisis, sistem ekonomi syariah justru bertahan dan berpeluang terus tumbuh. Karena itu, sektor syariah ini memiliki peluang yang sangat positif untuk menjadi salah satu mainstream sistem ekonomi global di masa depan.

Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi pengembangan ekonomi syariah yang sangat besar. Pemerintah Jokowi sendiri menaruh perhatian khusus terhadap pengembangan ekonomi syariah dengan menerbitkan berbagai kebijakan yang dapat mendorong perkembangan ekonomi syariah. Di antaranya dengan memasukkan ekonomi syariah ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Selain itu, baru-baru ini dibentuk Komite Nasional Keuangan Syariah untuk mendukung pertumbuhan industri syariah keuangan nasional.

IAI siap mendukung dan menyukseskan program pengembangan industri keuangan syariah, dalam rangka memastikan pertumbuhan perekonomian berkelanjutan. Sebagai standard setter, IAI juga akan menjadi perpanjangan tangan stakeholders di negeri ini untuk berinteraksi lebih lanjut dengan para pelaku industri syariah global.

 

Catatan:

Ikatan Akuntan Indonesia adalah organisasi profesi yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia. Informasi tentang IAI, silakan kunjungi www.iaiglobal.or.id atau telpon 021 31904232 ext. 220