Navigate to:
05 Januari 2017 - KASy
IAI Kompartemen Akuntan
Syariah
Kiprah Akuntan Indonesia dalam Pengembangan Ekonomi Syariah Global
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
sebagai organisasi profesi yang menaungi akuntan profesional di Indonesia,
senantiasa berperan aktif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah di
Indonesia. IAI menyadari bahwa transaksi syariah memiliki keunikan tersendiri
sehingga membutuhkan adanya standar akuntansi syariah. Dewan Standar Akuntansi
Keuangan (DSAK) IAI menerbitkan standar akuntansi syariah pertama di Indonesia,
yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 59 tentang Akuntansi Perbankan di
tahun 2002.
Perkembangan akuntansi
syariah di Indonesia terus berlanjut hingga akhirnya Dewan Pengurus Nasional (DPN)
IAI membentuk Komite Akuntansi Syariah di tahun 2005 yang diketuai oleh Jusuf
Wibisana. Komite Akuntansi Syariah ini kemudian akhirnya bertransformasi
menjadi Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) IAI yang bertugas untuk
mengembangkan standar akuntansi syariah di Indonesia. Pada tahun 2013, DPN IAI
mengalihkan kewenangan atas produk syariah yang sebelumnya telah disusun oleh
DSAK IAI kepada DSAS IAI.
IAI juga melaksanakan
Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah (USAS) sebagai bagian dari strategi
pengembangan keilmuan dan keahlian akuntansi syariah dalam rangka penyesuaian
dengan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Sejak diselenggarakan
pertamakali pada 2008, peserta USAS IAI terus meningkat, baik dari sisi
kuantitas maupun kualitas peserta. Saat ini terdapat 82 pemegang Sertifikasi
Akuntansi Syariah IAI yang secara profesional berkiprah di berbagai entitas di
negeri ini.
DPN IAI melalui Surat
Keputusan Nomor KEP-41/SK/DPN/IAI/XI/2016 tentang Pembentukan Ikatan Akuntan
Indonesia Kompartemen Akuntan Syariah menyatakan jika pembentukan kompartemen
baru ini merupakan upaya IAI untuk meningkatkan kontribusi optimal IAI dan para
akuntan Indonesia dalam perkembangan perekonomian syariah yang makin
meningkat. Kompartemen ini merupakan
bagian organisasi IAI yang dibentuk berdasarkan spesialisasi profesi untuk
meningkatkan kegiatan profesional dan fungsi ilmiah dalam suatu bidang kerja.
Karena itulah pada hari ini IAI menyelenggarakan rapat
anggota terkait pembeukan Kompartemen Akuntan Syariah. Kompartemen ini akan
berfokus pada pembahasan isu praktik akuntansi syariah di Indonesia yang
dialami para praktisi industri, seperti akuntan yang bekerja di industri
ekonomi syariah, para auditor, akademisi, dan pengawas industri syariah. Dengan
keahlian dan pengalaman praktik yang dimiliki oleh para praktisi keuangan
syariah, para anggota kompartemen akuntan syariah akan turut memberikan
sumbangsih berharga bagi Indonesia, terutama dalam peningkatan transparansi
laporan keuangan transaksi syariah di Indonesia.
Rapat anggota IAI ini diselenggarakan di Grha Akuntan, Jakarta, dan dirangkai dengan pelaksanaan seminar bertema The Future of the World Islamic Accounting. Seminar ini menghadirkan Dr. Hamed Merah, sekretaris jenderal Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution (AAOIFI), dan M. Jusuf Wibisana, ketua Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) IAI.
Rapat Anggota IAI pada
hari ini memilih M. Jusuf Wibisana sebagai Ketua IAI Kompartemen Akuntan
Syariah. Jusuf merupakan pakar akuntansi syariah yang memiliki pengalaman
keprofesian yang panjang dan hingga kini masih menjabat ketua DSAS IAI. Akuntan
senior itu juga menjabat board member AAOIFI,
serta sejumlah jabatan profesional di berbagai entitas di tanah air.
Jusuf mengatakan, IAI KASy
berpeluang lebih mengembangkan dunia akuntansi syariah, baik dari sisi
keilmuan, praktik, hingga standar akuntansi syariah yang akan membantu dunia
bisnis dan perekonomian bertumbuh lebih jauh. Apalagi sistem ekonomi syariah
dewasa ini semakin menunjukkan ketangguhan menghadapi dinamika bisnis global.
Di kala banyak bisnis berbasis sistem ekonomi konvensional ambruk diterjang
krisis, sistem ekonomi syariah justru bertahan dan berpeluang terus tumbuh.
Karena itu, sektor syariah ini memiliki peluang yang sangat positif untuk
menjadi salah satu mainstream sistem
ekonomi global di masa depan.
Indonesia sebagai salah
satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi pengembangan
ekonomi syariah yang sangat besar. Pemerintah Jokowi sendiri menaruh perhatian
khusus terhadap pengembangan ekonomi syariah dengan menerbitkan berbagai
kebijakan yang dapat mendorong perkembangan ekonomi syariah. Di antaranya
dengan memasukkan ekonomi syariah ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) 2015-2019. Selain itu, baru-baru ini dibentuk Komite Nasional
Keuangan Syariah untuk mendukung pertumbuhan industri syariah keuangan
nasional.
IAI siap mendukung dan
menyukseskan program pengembangan industri keuangan syariah, dalam rangka
memastikan pertumbuhan perekonomian berkelanjutan. Sebagai standard setter, IAI juga akan menjadi perpanjangan tangan stakeholders di negeri ini untuk
berinteraksi lebih lanjut dengan para pelaku industri syariah global.
Catatan:
Ikatan Akuntan Indonesia adalah
organisasi profesi yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia. Informasi
tentang IAI, silakan kunjungi www.iaiglobal.or.id atau telpon 021 31904232 ext.
220