Berita IAI

Press Release: IAI Siapkan Standar Akuntansi agar EMKM Capai Literasi Keuangan

17 Juni 2016 - Siaran Pers



Jakarta (14/06) – Mayoritas Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (EMKM) di Indonesia sulit mendapatkan akses ke perbankan dan sumber pendanaan lainnya. Kondisi ini terjadi karena EMKM tidak memiliki laporan keuangan yang memadai dan sesuai standar yang berlaku di industri keuangan. Padahal, kontribusi EMKM terhadap pertumbuhan ekonomi domestik mencapai 60 persen. Bahkan sektor EMKM menyerap 97 persen tenaga kerja produktif Indonesia dan berperan sebagai penyangga ekonomi nasional di saat krisis.

Dalam rangka mewujudkan EMKM Indonesia yang maju, mandiri, dan modern, serta mampu mengakses sumber pendanaan industri keuangan, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai standard setter menyiapkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, Menengah (SAK EMKM). Anggota Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI, Ito Warsito mengatakan, SAK EMKM dapat membantu EMKM mencapai literasi keuangan sehingga pelaku EMKM memiliki kemampuan mengoptimalkan setiap peluang yang ada di industri keuangan untuk memaksimalkan kinerjanya.

SAK EMKM diharapkan dapat membantu sekitar 57,9 juta pelaku EMKM di Indonesia dalam menyusun laporan keuangannya dengan tepat tanpa harus terjebak dalam kerumitan standar akuntansi keuangan yang ada saat ini. SAK EMKM merupakan standar akuntansi keuangan yang jauh lebih sederhana bila dibandingkan dengan SAK ETAP. Misalnya, dari sisi teknikal, SAK EMKM murni menggunakan dasar pengukuran biaya historis sehingga EMKM cukup mencatat aset dan liabilitasnya sebesar biaya perolehannya.


Bank Indonesia saat ini terus berupaya meningkatkan agar rasio kredit kepada EMKM bisa mencapai 10 persen di akhir tahun 2016, sehingga peluang EMKM untuk mencapai status bankable (memenuhi persyaratan perbankan) akan semakin terbuka. Pemerintah juga telah  mengeluarkan paket kebijakan jilid XII, yang salah satunya mencakup penyederhanaan sejumlah prosedur perizinan bagi EMKM.

Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI telah mengesahkan Exposure Draft SAK EMKM pada tanggal 18 Mei 2016. Dengan disahkannya ED SAK EMKM ini, maka standar akuntansi keuangan di Indonesia nantinya akan menjadi lengkap dengan tiga pilar standar akuntansi keuangan, yakni SAK Umum yang berbasis IFRS, SAK ETAP (Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik), dan SAK EMKM. 

Masing-masing pilar utama tersebut merupakan dukungan infrastruktur dalam konteks standar akuntansi keuangan yang dapat mencerminkan esensi dari entitas dunia usaha di Indonesia. SAK Umum yang berbasis IFRS merupakan standar akuntansi keuangan yang mengatur perlakuan akuntansi untuk transaksi-transaksi yang dilakukan oleh entitas dengan akuntabilitas publik signifikan, seperti emiten di Bursa Efek Indonesia. SAK ETAP merupakan standar akuntansi keuangan yang dimaksudkan digunakan oleh entitas tanpa akuntabilitas publik yang signifikan namun menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi penggunanya. Adapun SAK EMKM ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas mikro, kecil, dan menengah. 

Informasi tentang IAI bisa menghubungi Humas IAI di 021 31904232 ext. 220 atau kunjungi situs www.iaiglobal.or.id