Berita IAI

Sasar Pelaku Usaha Global, DSK IAI Gelar Sosialisasi DE Standar Pengungkapan Keberlanjutan Bersama US-ASEAN Business Council

17 April 2025 - Siaran Pers


Dewan Standar Keberlanjutan IAI terus memperluas jangkauan sosialisasi DE Standar Pengungkapan Keberlanjutan kepada berbagai pemangku kepentingan. Salah satu upaya terbaru dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dengan anggota US-ASEAN Business Council. Sosialisasi yang diselenggarakan secara daring pada 17 April 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perusahaan-perusahaan global yang beroperasi di kawasan ASEAN terhadap perkembangan terbaru penyusunan Standar Pengungkapan Keberlanjutan di Indonesia.

US-ASEAN Business Council merupakan organisasi advokasi terkemuka yang mewakili lebih dari 180 perusahaan global asal Amerika Serikat yang beroperasi di negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. Perusahaan-perusahaan anggota US-ASEAN Business Council merupakan pelaku usaha penting, baik sebagai investor maupun penyusun laporan keberlanjutan, sehingga mereka memiliki peranan strategis dalam mendorong transparansi dan kualitas pengungkapan keberlanjutan di kawasan ASEAN.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perusahaan global seperti Corteva Agriscience (Singapore) Pte Ltd, Philip Morris International, Pepsico, dan I Squared Capital. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan substansi DE SPK serta mendapatkan masukan dari pelaku usaha lintas sektor, baik sebagai perusahaan maupun investor.


DSK IAI memandang penting keterlibatan anggota US-ASEAN Business dalam penguatan ekosistem pengungkapan keberlanjutan di Indonesia. Mengingat peran strategis mereka dalam rantai pasok global serta ekspektasi internasional terhadap transparansi keberlanjutan, masukan dari mereka menjadi krusial dalam memastikan bahwa standar yang disusun tidak hanya sejalan dengan standar internasional seperti IFRS S1 dan S2 dari ISSB, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Acara dibuka oleh Christine Wan, Manager of Sustainability dari US-ASEAN Business Council, yang menyampaikan pentingnya harmonisasi antara standar pelaporan lokal dengan standar internasional, serta perlunya mempertimbangkan waktu dan kapasitas pelaku usaha dalam mengumpulkan dan memproses data. Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi beban kepatuhan sekaligus meningkatkan kualitas informasi yang tersedia bagi pengguna laporan, termasuk konsumen dan investor.


Sebagai narasumber dari DSK IAI, Elvia R Shauki, menyampaikan pokok-pokok substansi dalam DE SPK dan bagaimana standar ini disusun untuk mendorong pelaporan yang relevan, andal, dan dapat diperbandingkan, tanpa mengabaikan konteks dan kesiapan entitas di Indonesia. Beliau juga menekankan bahwa DSK IAI secara aktif mendengarkan masukan dari berbagai kalangan industri, termasuk perusahaan multinasional anggota US-ASEAN Business Council, untuk memastikan proses penyusunan standar bersifat partisipatif dan adaptif.


Melalui kegiatan ini, DSK IAI berharap DE SPK dapat semakin dipahami oleh pelaku usaha lintas sektor, serta mendorong kolaborasi lintas negara dalam mewujudkan pengungkapan keberlanjutan yang berkualitas dan berdaya guna bagi pengambilan keputusan ekonomi yang berkelanjutan.