Berita IAI

Siaran Pers - Kontribusi Akuntan dalam Penguatan Perpajakan Indonesia melalui ITC dan MoU IAI-DJP

31 Agustus 2025 - Siaran Pers



Surabaya, [28 Agustus 2025] – Di tengah arus transformasi digital, ketidakpastian geopolitik, dan tantangan ekonomi global, sistem perpajakan internasional memasuki fase krusial. Kompleksitas regulasi, isu keadilan pajak lintas yurisdiksi, hingga pergeseran basis ekonomi ke arah digital dan intangible assets menuntut terobosan kebijakan yang responsif dan berkelanjutan. Indonesia, sebagai salah satu anggota aktif forum global, menegaskan posisinya melalui penyelenggaraan 12th International Tax Conference (ITC) yang digagas Kompartemen Akuntan Perpajakan (KAPj) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, ketika membuka acara menegaskan bahwa perpajakan kini tidak lagi sekadar alat penerimaan negara, melainkan instrumen strategis untuk menciptakan keadilan sosial dan kepastian hukum. Ia menyoroti perkembangan Pillar 2 dalam OECD/G20 Inclusive Framework sebagai tonggak reformasi global yang harus direspons serius oleh Indonesia.

“Perubahan global menuntut kita untuk terus adaptif. Digitalisasi, ekonomi berbasis intangible assets, hingga tantangan base erosion and profit shifting membuat sistem perpajakan tidak bisa lagi hanya bertumpu pada kehadiran fisik. Indonesia harus hadir sebagai bagian dari solusi global dengan tetap mengedepankan asas keadilan,” tegas Bimo dalam keynote speech-nya. Konferensi ini menghadirkan kolaborasi strategis antara IAI, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan mitra internasional seperti Moody’s, yang telah mendukung ITC secara konsisten selama 12 tahun berturut-turut. Kehadiran peserta dari tujuh negara di kawasan ASEAN semakin menegaskan posisi ITC sebagai forum regional yang kredibel dalam membahas international tax complexities.

Sebagai seorang Chartered Accountant, Bimo menekankan pentingnya peran profesi akuntan dalam menjaga integritas sistem perpajakan. Menurutnya, akuntan tidak hanya berperan dalam pencatatan dan pelaporan, tetapi juga menjadi garda depan dalam memastikan kepatuhan wajib pajak, kewajaran transaksi afiliasi, dan keterhubungan standar global dengan praktik nasional.

Pada kesempatan itu, Bimo memaparkan berbagai langkah konkret reformasi pajak yang telah dijalankan pemerintah, antara lain implementasi Global Minimum Tax melalui PMK No. 136/2024 sebagai tindak lanjut kesepakatan OECD/G20; penerapan PPN digital sejak 2020 yang telah menyumbang lebih dari Rp31 triliun hingga Juli 2025; integrasi NIK–NPWP untuk memperluas basis pajak; serta implementasi e-Faktur yang memperkuat transparansi transaksi.

Selain itu, isu transfer pricing mendapat sorotan khusus. Menurut Dirjen Pajak, praktik penghindaran pajak melalui transaksi afiliasi di sektor komoditas menjadi tantangan besar. Pemerintah memperluas kewajiban dokumentasi, memperkuat mekanisme Advance Pricing Agreement (APA), serta mengoptimalkan Mutual Agreement Procedure (MAP) sebagai sarana penyelesaian sengketa. “Indonesia berkomitmen membangun sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Dengan kerja sama internasional serta dukungan profesi akuntan, integritas sistem pajak akan semakin kuat,” ujar Bimo.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI, Ardan Adiperdana, menegaskan bahwa ITC merupakan wujud komitmen profesi akuntan dalam mendukung agenda reformasi pajak global. Menurutnya, forum ini tidak hanya sekadar ruang diskusi, tetapi juga sarana strategis untuk membangun pemahaman kolektif lintas negara. “Sebagai bagian dari komunitas internasional, Indonesia tidak bisa berjalan sendiri. ITC menjadi bukti bahwa profesi akuntan turut berkontribusi dalam merumuskan solusi atas tantangan global, sekaligus memperkuat sistem perpajakan nasional,” ujar Ardan.

Ia juga menambahkan, kehadiran lebih dari 30 pembicara internasional, akademisi, otoritas pajak, serta praktisi dari kawasan Asia Pasifik menunjukkan posisi penting Indonesia di tengah percaturan global. Dukungan konsisten Moody’s selama 12 tahun turut memperkaya ITC sebagai forum yang kredibel.

MoU IAI–DJP: Sinergi Strategis Profesi Akuntan dan Otoritas Pajak

Momentum ITC ke-12 ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) tentang Peningkatan Peran Akuntan dalam Membangun Kesadaran dan Kepatuhan di Bidang Perpajakan. Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto, dan Ketua DPN IAI, Ardan Adiperdana, disaksikan oleh Samingun (Kepala Kanwil DJP Jatim I) serta Prof. John Hutagaol (Ketua KAPj IAI).

MoU ini memperbarui kerja sama strategis yang telah berjalan sejak 2011, dengan ruang lingkup mencakup sosialisasi dan edukasi perpajakan kepada akuntan dan masyarakat luas; peningkatan kapasitas, keterampilan, serta sertifikasi akuntan di bidang pajak; pendaftaran kolektif pegawai DJP sebagai anggota IAI; kolaborasi dalam kegiatan ilmiah, riset, dan pelatihan; dan dukungan terhadap implementasi kebijakan fiskal melalui peran aktif profesi akuntan.

MoU ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara otoritas pajak dan profesi akuntan. “Akuntan adalah mitra strategis DJP dalam mendorong transparansi dan kepatuhan wajib pajak. Dengan MoU ini, kita berharap profesi akuntan dapat semakin aktif dalam mendukung sistem perpajakan yang berintegritas,” ujar Ardan. Menurutnya, kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan. “Kita ingin menghadirkan tata kelola perpajakan yang transparan, inklusif, dan adil. MoU ini menjadi langkah konkret dalam mengoptimalkan kontribusi akuntan bagi penerimaan negara sekaligus pembangunan berkelanjutan,” ungkapnya.

MoU ini juga menegaskan pentingnya sinergi lintas pemangku kepentingan. Dengan dukungan profesi akuntan, DJP diharapkan mampu memperluas basis kepatuhan sukarela, meningkatkan kualitas data perpajakan, serta memperkuat daya saing Indonesia dalam kancah global.

Tentang IAI

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).

Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.

Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id

WA Official IAI: +628 111 055 141