Berita IAI

Siaran Pers IAI - Kolaborasi IAI dengan Mitra Strategis untuk Tingkatkan Akuntabilitas Pelaporan Keuangan

24 Juli 2024 - Lainnya



(Jakarta, 23 Juli 2024) – Kualitas laporan keuangan memiliki peran krusial dalam menciptakan kepercayaan (trust) di kalangan investor dan pemangku kepentingan lainnya. Laporan keuangan yang andal tidak hanya membantu dalam pengambilan keputusan investasi yang tepat, tetapi juga memainkan peran penting dalam meningkatkan integritas dan stabilitas pasar modal. Karena itu, keberadaan standar akuntansi keuangan yang berkualitas global, didukung oleh SDM akuntan profesional berkualitas tinggi yang kompetensi dan integritasnya dijaga oleh organisasi profesi, diyakini dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan emiten dan perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada gilirannya, kondisi itu akan mampu mendukung pertumbuhan perekonomian nasional dan pasar modal Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (DPN IAI), Ardan Adiperdana di dalam acara Seminar Nasional bertema Penguatan Kualitas Pelaporan Keuangan dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Perekonomian dan Pasar Modal Indonesia, yang berlangsung di Mainhall BEI, Jakarta. Acara ini diiringi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan mitra strategis IAI, yaitu Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) dan The Indonesian Capital Market Institute (TICMI). Penandatanganan MoU ini difasilitasi oleh BEI dan Kompartemen Akuntan Sektor Bisnis (KASB) IAI.

Di dalam acara itu, IAI juga memberikan piagam IAI Corporate Partner kepada 12 perusahaan yang berasal dari group self-regulatory organization (SRO), emiten, dan perusahaan terkemuka lainnnya. Setelah itu dilakukan yudisium kepada lulusan terbaik ujian sertifikasi Chartered Accountant (CA) Indonesia untuk tahun 2024. Selain Ketua DPN IAI, rangkaian acara ini juga dihadiri oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena, Direktur Utama BEI Iman Rachman, Ketua Umum AEI Armand Wahyudi Hartono, serta Anggota DPN IAI, Direksi SRO, dan sejumlah tamu penting lainnya.

Menurut Ardan, sebagai salah satu stakeholders perekonomian, IAI selalu terlibat dalam upaya penguatan kualitas pelaporan keuangan, yang merupakan kunci untuk membangun perekonomian dan pasar modal Indonesia. Sesuai dengan amanat founding fathers, IAI didirikan untuk membimbing pendidikan akuntansi dan mempertinggi mutu pekerjaan akuntan. Ini bisa diartikan jika IAI bertanggung jawab dalam meningkatkan kualitas SDM akuntansi dan keuangan yang akan mengisi pembangunan ekonomi Indonesia.

Ardan menjelaskan, Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK) antara lain mengatur terkait kompetensi SDM di industri keuangan Indonesia. Pelaku usaha sektor keuangan, termasuk emiten dan perusahaan publik di BEI, bertanggung jawab melakukan pengembangan kualitas SDM melalui peningkatan kompetensi dan keahlian SDM yang dilakukan secara berkesinambungan.

Dalam kapasitas sebagai standard setter, IAI bertanggungjawab menyusun dan menerbitkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Saat ini, SAK yang diterbitkan IAI digunakan oleh hampir seluruh entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia, terdiri dari SAK Indonesia yang konvergen dengan IFRS Accounting Standards, SAK Indonesia untuk Entitas Privat, SAK Indonesia Entitas Mikro Kecil Menengah, PSAK Syariah, serta SAK Internasional yang digunakan oleh perusahaan yang dual listing di bursa global. Selain itu, saat ini IAI tengah dalam proses menerbitkan standar pengungkapan keberlanjutan yang merupakan adopsi dari IFRS S1 dan S2 yang dapat digunakan emiten dan entitas bisnis di Indonesia untuk menyusun pelaporan keberlanjutannya.

“Dari sisi penguatan SDM akuntansi dan keuangan, IAI telah menerbitkan Chartered Accountant (CA) Indonesia sebagai designasi akuntan Indonesia yang di-recognise secara internasional. IAI juga menjalankan sertifikasi khusus lainnya untuk memenuhi kebutuhan SDM dalam ekosistem bisnis dan keberlanjutan di Indonesia,” jelas Ardan.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum AEI Armand Wahyudi Hartono menyambut baik kolaborasi strategis AEI dengan IAI. Sebanyak 934 emiten di BEI perlu menyusun laporan keuangan berkualitas tinggi untuk meningkatkan trust investor bagi pasar modal Indonesia. “Nota Kesepahaman ini mencakup beberapa area kerja sama, termasuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas sektor bisnis melalui pelaporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan dan Standar Pengungkapan Keberlanjutan yang diterbitkan IAI,” ujar Wakil Presiden Direktur Bank BCA itu.

Ardan menambahkan, seminar dan penandatanganan MoU ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan program kerja KASB IAI yang dipimpin I Gede Nyoman Yetna. Kompartemen ini memiliki program 1 Entitas Minimum 1 CA yang ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan di pasar modal, melalui peningkatan jumlah akuntan profesional pemegang sertifikasi CA. Melalui implementasi program yang merupakan bagian dari Rencana Strategis DPN IAI, diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan dalam rangka menciptakan ekosistem keuangan Indonesia yang semakin baik.

Tentang IAI

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).

Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.

Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id