Berita IAI

Siaran Pers IAI - Sebagai Anggota TFIC B20, IAI Terlibat Aktif Susun Rekomendasi Strategis bagi Negara G20

14 November 2022 - Siaran Pers



B20 Indonesia sebagai outreach group G20 dari komunitas bisnis global telah memberikan empat rekomendasi strategis kepada negara-negara G20 dalam kerangka Presidensi G20 Indonesia yang akan melaksanakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada 15-16 November di Nusa Dua, Bali. Setelah melalui pembahasan strategis di antara network member, B20 sepakat untuk menyerukan tindakan yang lebih kuat kepada G20 pada empat bidang utama: (1) mendorong tata kelola yang berkelanjutan di dunia bisnis untuk mendukung inisiatif Enviromental, Social, and Governance (ESG); (2) mendorong aksi bersama untuk mengurangi risiko integritas; (3) meningkatkan agilitas untuk langkah-langkah memerangi risiko pencucian uang/pendanaan teroris; (4) memperkuat tata kelola untuk memitigasi risiko kejahatan dunia maya yang semakin parah. Selanjutnya, anggota B20 telah menyampaikan tindakan kebijakan yang konkrit dan terukur untuk setiap rekomendasi yang layak untuk segera dipertimbangkan.

Sebagai anggota International Federation of Accountants (IFAC), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) terlibat sangat aktif dalam penyusunan rekomendasi dan policy action tersebut, melalui keanggotaannya di Task Force Integrity & Compliance (TFIC) B20, terutama rekomendasi kedua untuk mengoptimalkan pengungkapan dan pemantauan kepatuhan tata kelola yang berkelanjutan. Dalam rekomendasi itu ditegaskan bahwa upaya berkelanjutan untuk mengintegrasikan dan menstandarkan tata kelola berkelanjutan dengan mempromosikan dan mempercepat penerapan standar pelaporan keberlanjutan yang berkualitas tinggi, terkonvergensi secara global, serta memaksimalkan pemantauan kepatuhan tata kelola berkelanjutan dan inisiatif penjaminan independen.

“Kita patut bangga atas pencapaian ini, karena IAI mampu menyakinkan penyusunan policy action di TF I&C B20 agar selaras dengan posisi IAI untuk mendukung penerapan transparansi sustainability reporting yang terstandarisasi di dunia dan lebih selaras dengan financial reporting”, ujar Anggota Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI yang merupakan deputy member TFIC B20 mewakili IAI, Rosita Uli Sinaga. Rosita menjadi pembicara dalam Indonesia Net Zero Summit 2022 dalam sesi kelima bertema “Engagement Through Financial Sector” di Nusa Dua Bali.

Pada kesempatan itu, juga ditandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara IAI dengan KADIN tentang Kerjasama Penguatan Keterbukaan Informasi terkait Standar Pengungkapan Keberlanjutan Melalui Peningkatan Kualitas Pelaporan Keuangan dan Perpajakan bagi Pelaku Usaha. MoU ini antara lain mengikat tentang keterbukaan terkait standar pengungkapan keberlanjutan yang akan disusun IAI yang diselaraskan dengan standar internasional yang ditebitkan International Sustainability Standards Board (ISSB); kerjasama peningkatan kapasitas; penguatan UMKM terutama dari sisi pengelolaan keuangan, perpajakan, dan pelaporan keuangan; hingga kerjasama penguatan akuntabilitas dan transparansi pelaporan keuangan dan perpajakan melalui peningkatan kualitas SDM pelaku usaha melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi.

Salah satu perkembangan paling signifikan dalam akuntansi dan pelaporan dalam beberapa dekade terakhir adalah ketika IFRS Foundation secara resmi mengumumkan pembentukan ISSB pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP26) 2021 di Glasgow. Dengan lebih dari 614 ketentuan ESG  yang dikeluarkan oleh berbagai yurisdiksi, pengembangan kebijakan harus mempertimbangkan standar dan panduan yang ada untuk menghindari beban pelaporan yang tidak proporsional pada perusahaan. ISSB akan membawa konsistensi dan keterbandingan yang sangat dibutuhkan untuk standar pelaporan ESG.

Mendapat dukungan dari stakeholders global, ISSB ditugaskan untuk mengembangkan dan mempertahankan standar pelaporan keuangan terkait keberlanjutan global yang relevan dengan nilai perusahaan. ISSB berencana untuk mengembangkan global baseline atas standar pengungkapan keberlanjutan dan membantu mengkonsolidasikan para penyusun standar global terkait laporan keberlanjutan.

B20 mendukung pekerjaan ISSB dalam penyusunan global baseline standar pelaporan keberlanjutan, terutama dua rilis baru yang menyatakan bahwa baseline standar tersebut harus praktis, fleksibel, proporsional, pada akhirnya cocok untuk UMKM, dan memungkinkan yurisdiksi untuk menerapkan baseline dan pendekatan yang lebih luas untuk melengkapi baseline. Publikasi draf keberlanjutan umum dan paparan iklim mencerminkan prioritas langsung dari banyak pemangku kepentingan dan harus diselesaikan dengan mempertimbangkan pendapat mereka.

Profesi akuntansi yang selama ini telah memiliki landasan etika dan kerangka kerja kualifikasi yang kuat, serta keahlian dan pengalaman yang luas dalam menghasilkan dan memastikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan, dapat memimpin aktivitas untuk memenuhi kebutuhan komunitas bisnis. Dengan demikian, adalah kewajiban organisasi akuntansi profesional, kantor akuntan,  auditor internal, dan individu akuntan profesional untuk hadir dan memenuhi permintaan itu.

Bagian penting dari semua upaya itu adalah penerapan standar pelaporan keberlanjutan (sustainability reporting) yang berkualitas tinggi, terkonvergensi dan diterima secara global, termasuk standar ESG dan kriteria pelaporan yang didukung oleh jaminan informasi yang disajikan, menjadi penting bagi negara-negara G20. Memiliki laporan seperti itu akan membantu investor dan pemangku kepentingan lainnya membuat perbandingan yang adil antara perusahaan yang pada akhirnya akan membangun ekonomi yang lebih adil.

Terkait keberadaan standar keberlanjutan tersebut, IAI melalui Task Force Comprehensive Corporate Reporting (TF CCR IAI) menyatakan dukungannya terhadap proposal ISSB tentang Exposure Draft IFRS S1 General Requirements for Disclosure of Sustainability-related Financial Information dan Exposure Draft IFRS S2 Climate-related Disclosures. TF CCR IAI mendukung aspirasi untuk dasar global yang komprehensif untuk pengungkapan informasi keuangan terkait keberlanjutan dan pengungkapan terkait iklim, sambil menyoroti beberapa perbaikan utama yang harus dipertimbangkan oleh ISSB dalam pembahasan lebih lanjut.

“Langkah berikutnya adalah mensukseskan perubahan AD/ART pada Kongres ke-14 IAI yang akan datang agar pada kepengurusan periode berikutnya IAI dapat membentuk Dewan Standar Keberlanjutan,” pungkas Rosita yang juga merupakan Ketua TF CCR IAI.


Tentang IAI

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member of Chartered Accountants Worldwide (CAW).

Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.


Lampiran: