Berita IAI

Sinergi IAI dan Kementerian UMKM Dorong UMKM Naik Kelas melalui Literasi Keuangan dan Standar Pelaporan

23 Oktober 2025 - Siaran Pers



Banten, Oktober 2025 — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KemenUMKM) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Program Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah melalui Peningkatan Tata Kelola, Kualitas Pelaporan Keuangan, dan Dukungan Profesi Akuntan. Penandatanganan dilakukan bagian dari rangkaian Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang dihadiri seribu pelaku usaha. Kerja sama strategis ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kapasitas dan daya saing UMKM melalui penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM), peningkatan literasi keuangan, dan penguatan profesionalisme akuntan di tingkat nasional dan daerah. Nota kesepahaman ini akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program teknis, termasuk pelatihan, pendampingan, dan sertifikasi yang mendukung tata kelola keuangan UMKM yang transparan dan akuntabel.

Dalam kesepahaman tersebut, ruang lingkup kolaborasi meliputi pendampingan penerapan SAK EMKM, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, fasilitasi sertifikasi akuntan profesional dan keahlian khusus bagi pelaku UMKM, pemberdayaan Kantor Jasa Akuntan (KJA), serta pemanfaatan data dan sarana prasarana bersama antara kedua lembaga. Pelaksanaan kerja sama teknis akan diatur lebih lanjut melalui perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh pejabat berwenang dari masing-masing pihak.

Ketua DPN IAI, Ardan Adiperdana, menyampaikan bahwa sinergi ini mencerminkan peran strategis profesi akuntan dalam memperkuat fondasi keuangan sektor riil. “Profesi akuntan berperan penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keandalan pelaporan keuangan UMKM. Melalui kerja sama dengan KemenUMKM, kami berkomitmen untuk memperluas dampak SAK EMKM agar semakin banyak pelaku usaha yang naik kelas dan siap terhubung dengan ekosistem ekonomi formal,” ujarnya.

Kolaborasi Kementerian UMKM dengan IAI merupakan bagian dari strategi dalam memperkuat tata kelola dan keberlanjutan usaha mikro. “Kualitas laporan keuangan yang baik adalah fondasi bagi akses pembiayaan, investasi, dan pengembangan usaha. Kerja sama ini mempertemukan keahlian profesional akuntan dengan kebutuhan riil pelaku UMKM di lapangan,” tutur Ardan.


Festival UMKM

IAI turut berpartisipasi dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM sebagai wujud nyata komitmen memperkuat ekosistem usaha mikro yang legal, terlindungi, dan berdaya. Kegiatan ini berlangsung pada 22 Oktober 2025 di Sportcenter Kelapa Dua, Banten, dan diikuti oleh 1.000 peserta yang terdiri atas pelaku usaha mikro, lembaga keuangan, instansi pemerintah, serta mitra strategis UMKM.

Pada kesempatan ini, Kompartemen Akuntan Kantor Jasa Akuntan (KA KJA) IAI bersama IAI Wilayah Banten turut hadir dalam kegiatan Coaching Clinic UMKM di booth IAI.

Dalam kegiatan tersebut, tim KA KJA IAI dan pengurus IAI Wilayah Banten bid KJA memberikan konsultasi gratis kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengenai berbagai aspek pengelolaan usaha, meliputi pengelolaan keuangan, pelaporan keuangan, perpajakan, serta strategi bisnis UMKM.

Festival ini menghadirkan 28 booth layanan konsultasi UMKM yang menyediakan berbagai fasilitas pendampingan dan kemudahan layanan usaha. Beragam aspek penting usaha difasilitasi dalam kegiatan ini, meliputi legalitas usaha, sertifikasi, pembiayaan usaha, serta layanan asuransi usaha dan ketenagakerjaan. Selain itu, peserta juga mendapatkan akses terhadap literasi keuangan, layanan bantuan hukum, promosi dan pemasaran produk, serta pembayaran digital untuk mendukung transformasi usaha mikro menuju ekonomi digital.

Secara keseluruhan, festival ini menjadi momentum penting bagi pelaku usaha mikro untuk memperoleh kemudahan akses terhadap layanan legalitas, pembiayaan, perlindungan sosial, dan digitalisasi usaha. Melalui kegiatan terpadu ini, pemerintah berupaya memperkuat posisi usaha mikro agar semakin tangguh, kompetitif, dan berkelanjutan, sekaligus mempercepat terwujudnya ekosistem UMKM yang inklusif dan berdaya saing nasional.


Kredit UMKM

Pada kesempatan itu, Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza mengatakan, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 21 Oktober 2025 menunjukkan capaian yang sangat positif, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembiayaan bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Berdasarkan data, total penyaluran KUR nasional mencapai Rp219,7 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 3.736.030 debitur. Capaian ini sekaligus menandai semakin mudah dan produktifnya akses pembiayaan UMKM sebagai pilar utama penggerak ekonomi nasional.

Di tingkat daerah, Provinsi Banten berkontribusi signifikan terhadap penyaluran KUR nasional dengan realisasi sebesar Rp4,1 triliun kepada 60.370 debitur. Kabupaten Tangerang menjadi wilayah dengan penyaluran terbesar, mencapai Rp1,13 triliun kepada 15.979 debitur, diikuti Kota Tangerang sebesar Rp878 miliar, dan Kota Tangerang Selatan sebesar Rp675 miliar. Sementara itu, Kabupaten Serang dan Pandeglang masing-masing menyalurkan Rp432 miliar dan Rp318 miliar. Data ini mencerminkan bahwa perluasan akses pembiayaan produktif terus menjangkau berbagai daerah, termasuk wilayah penyangga ekonomi utama di Banten.

Dari sisi sektor usaha, proporsi penyaluran KUR untuk sektor produksi pada tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan hingga 60,53%, melampaui target dan menjadi capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir. Tren pertumbuhan ini menunjukkan arah kebijakan pemerintah yang semakin berorientasi pada pembiayaan produktif, bukan konsumtif, guna mendorong penciptaan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, serta ketahanan ekonomi nasional.

Tentang IAI

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia yang tersebar di 34 provinsi. IAI merupakan anggota dan pendiri International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA), serta associate member Chartered Accountants Worldwide (CAW).

Untuk menjaga integritas dan profesionalisme akuntan Indonesia, IAI menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia. Sebagai standard setter, IAI menyusun dan menetapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.

Informasi lebih lanjut tentang IAI, kunjungi www.iaiglobal.or.id, atau email ke iai-info@iaiglobal.or.id

WA Official IAI: +628 111 055 141