Navigate to:
02 Mei 2025 - SAK Update
Pada 19 Maret dan 16 April 2025, DSAK IAI telah mengesahkan Draf Eksposur (DE) Amendemen PSAK 109: Instrumen Keuangan dan PSAK 107: Instrumen Keuangan: Pengungkapan tentang Kontrak yang Mengacu pada Listrik Bergantung Alam dan DE PSAK 119: Entitas Anak tanpa Akuntabilitas Publik: Pengungkapan.
DE PSAK 119 merujuk pada IFRS 19 Subsidiaries without Public Accountability: Disclosures. Entitas yang memilih menerapkan standar ini, akan menerapkan persyaratan pengungkapan sesuai DE PSAK 119, sedangkan persyaratan lainnya akan menerapkan PSAK lain dalam SAK Indonesia. Sedangkan, DE Amendemen PSAK 109 dan PSAK 107 merujuk pada Amendments to IFRS 9 and IFRS 7 – Contracts Referencing Nature-Dependent Electricity. DE Amendemen PSAK 109 dan PSAK 107 ini mengklarifikasi ketentuan penggunaan sendiri, mengubah ketentuan akuntansi lindung nilai, dan menambahkan pengungkapan untuk kontrak listrik yang termasuk dalam ruang lingkup amendemen tersebut.
Sebagai bagian dari due process procedure dalam penyusunan SAK, maka DSAK IAI mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dalam acara “Dengar Pendapat Publik DE PSAK 119 serta DE Amendemen PSAK 109 dan PSAK 107” yang akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal |
: |
Kamis, 15 Mei 2025 |
Pukul |
: |
10.00 - 11.30 WIB |
Online Platform |
: |
Zoom Meeting IAI dan Youtube Channel IAI |
Registrasi secara daring melalui tautan: https://bit.ly/REG-PH-MEI paling lambat 14 Mei 2024 pukul 15.00 WIB.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi dsak@iaiglobal.or.id atau registrasi@iaiglobal.or.id.
Lampiran:
* Acara tidak berbayar dan tidak mendapatkan SKP. Kapasitas zoom terbatas, sehingga apabila jumlah peserta telah mencapai batas maksimal, peserta dapat mengakses acara melalui Youtube IAI.