PSAK Umum

PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 101: PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN SYARIAH

 

SEJARAH

PSAK 101 pertama kali dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) pada 27 Juni 2007. PSAK ini menggantikan ketentuan terkait penyajian laporan keuangan syariah dalam PSAK 59: Akuntansi Perbankan Syariah yang dikeluarkan pada 1 Mei 2002.

Berdasarkan surat Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI No. 0823-B/DPN/IAI/XI/2013 maka seluruh produk akuntansi syariah yang sebelumnya dikeluarkan oleh DSAK IAI dialihkan kewenangannya kepada Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) IAI.

Setelah pengesahan awal di tahun 2007, PSAK 101 mengalami amandemen dan revisi sebagai berikut:

1.    16 Desember 2011 sehubungan dengan adanya revisi atas PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan.

2.    15 Oktober 2014 sehubungan dengan adanya revisi atas PSAK 1 terkait penyajian laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.

3.    25 Mei 2016 terkait penyajian laporan keuangan asuransi syariah pada Lampiran B. Perubahan ini merupakan dampak dari revisi PSAK 108: Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah. Perubahan ini berlaku efektif 1 Januari 2017.

IKHTISAR RINGKAS

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 101: Penyajian Laporan Keuangan Syariah (selanjutnya disebut PSAK 101) menetapkan dasar penyajian laporan keuangan bertujuan umum untuk entitas syariah. Pernyataan ini mengatur persyaratan penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan, dan persyaratan minimal isi laporan keuangan atas transaksi syariah.

PSAK 101 memberikan penjelasan atas karakteristik umum pada laporan keuangan syariah, antara lain terkait:

  • ·         Penyajian secara wajar dan kepatuhan terhadap SAK;
  • ·         Dasar akrual;
  • ·         Materialitas dan penggabungan;
  • ·         Saling hapus;
  • ·         Frekuensi pelaporan;
  • ·         Informasi komparatif; dan
  • ·         Konsistensi Penyajian

PSAK 101 juga memberikan penjabaran struktur dan isi pada laporan keuangan syariah, mencakup:

  1. ·         Laporan Posisi Keuangan
  2. ·         Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
  3. ·         Laporan Perubahan Ekuitas
  4. ·         Laporan Arus Kas
  5. ·         Catatan atas Laporan Keuangan

Untuk memudahkan pengguna dalam menerapkan ketentuan penyajian laporan keuangan syariah berdasarkan PSAK 101, PSAK 101 dilengkapi dengan contoh ilustrasi laporan keuangan bank syariah, entitas asuransi syariah, dan amil. Lampiran yang terdapat pada PSAK 101 tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari PSAK 101.

Pertanyaan teknis terkait PSAK: http://iaiglobal.or.id/v03/kontak-kami/home

LIHAT PSAK

* Bagi anggota IAI yang ingin membaca PSAK ini silahkan login ke http://iaiglobal.sharepoint.com
** Untuk Non Anggota silahkan membeli PSAK langsung ke IAI atau secara online dengan mengakses 
http://e-commerce.iaiglobal.or.id


* Bagi anggota IAI yang ingin membaca PSAK ini silakan login ke SAK Online
** Untuk Non Anggota silakan membeli PSAK langsung ke IAI atau secara online dengan mengakses IAI Store