Page 194 - Modul CAFB Subyek Bisnis dan Ekonomi
P. 194

anggota Komisaris/Pengawas dan direksi yang baru.

                                     Komite  Remunerasi  (Remuneration  Committee):  Mempunyai
                                      tugas untuk  merancang  pola  remunerasi  atau  kompensasi  bagi

                                      pejabat perusahaan, terutama para direksi.
                                     Komite  Manajemen  Risiko  (Risk  Management  Committee):

                                      Mengevaluasi  terus-menerus  praktik  manajemen  untuk  mencegah
                                      risiko yang dapat terjadi  bagi perusahaan.

                                     Komite  Ketaatan  (Compliance  Committee):  Mencermati

                                      kepatuhan  perusahaan  terhadap  berbagai  ketentuan  perundang-
                                      undangan.

                                     Komite  lnvestasi (Investment  Committee):  Mengkhususkan diri

                                      dalam  mencermati keputusan-keputusan  investasi yang  dilakukan
                                      perusahaan.

                                     Komite  Lingkungan  dan  Keselamatan  Kerja  (Environment  &
                               DOKUMEN
                                      Safety  Committee):  Menilai  dan  memberi  rekomendasi  terhadap

                                      kebijakan  yang terkait  dengan  masalah  lingkungan  dan  kesehatan
                                      kerja.
                                                     IAI
                           (v )   Sekretaris Perusahaan ( Corporate Secretary)

                                Sekretaris perusahaan pada awalnya dimiliki oleh perusahaan yang telah go
                                public  dan  tercatat  di  bursa  saham.  Alasan  utama  diperlukannya  fungsi

                                sekretaris  perusahaan  adalah  timbulnya  kebutuhan  perusahaan  untuk
                                melayani  kepentingan  atas  pemenuhan  informasi  kepada  para  pemodal

                                (investor)   yaitu   para   pemegang     saham  dan     kreditor.  Dalam
                                perkembangannya, sakretaris  perusahaan juga  diperlukan  bagi  perusahaan

                                yang  belum  go  public  untuk  menjadi  mediator  (penghubung)  antara

                                perusahaan dengan pemilik saham serta stakeholders lainnya.
                                Berkaitan  dengan  konsep  GCG,  peranan  Sekretaris  perusahaan  menjadi

                                semakin  strategis yaitu  untuk  mendorong  perusahaan  dalam  menerapkan

                                prinsip-prinsip  GCG  yaitu  Transparansi,  Akuntabilitas,  Keadilan,
                                Kemandirian, integritas dan Partisipasi pada perusahaan.








                                                           188
   189   190   191   192   193   194   195   196   197   198   199