Page 194 - Modul CAFB Subyek Bisnis dan Ekonomi
P. 194
anggota Komisaris/Pengawas dan direksi yang baru.
Komite Remunerasi (Remuneration Committee): Mempunyai
tugas untuk merancang pola remunerasi atau kompensasi bagi
pejabat perusahaan, terutama para direksi.
Komite Manajemen Risiko (Risk Management Committee):
Mengevaluasi terus-menerus praktik manajemen untuk mencegah
risiko yang dapat terjadi bagi perusahaan.
Komite Ketaatan (Compliance Committee): Mencermati
kepatuhan perusahaan terhadap berbagai ketentuan perundang-
undangan.
Komite lnvestasi (Investment Committee): Mengkhususkan diri
dalam mencermati keputusan-keputusan investasi yang dilakukan
perusahaan.
Komite Lingkungan dan Keselamatan Kerja (Environment &
DOKUMEN
Safety Committee): Menilai dan memberi rekomendasi terhadap
kebijakan yang terkait dengan masalah lingkungan dan kesehatan
kerja.
IAI
(v ) Sekretaris Perusahaan ( Corporate Secretary)
Sekretaris perusahaan pada awalnya dimiliki oleh perusahaan yang telah go
public dan tercatat di bursa saham. Alasan utama diperlukannya fungsi
sekretaris perusahaan adalah timbulnya kebutuhan perusahaan untuk
melayani kepentingan atas pemenuhan informasi kepada para pemodal
(investor) yaitu para pemegang saham dan kreditor. Dalam
perkembangannya, sakretaris perusahaan juga diperlukan bagi perusahaan
yang belum go public untuk menjadi mediator (penghubung) antara
perusahaan dengan pemilik saham serta stakeholders lainnya.
Berkaitan dengan konsep GCG, peranan Sekretaris perusahaan menjadi
semakin strategis yaitu untuk mendorong perusahaan dalam menerapkan
prinsip-prinsip GCG yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Keadilan,
Kemandirian, integritas dan Partisipasi pada perusahaan.
188