Page 219 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 219

Amortisasi   dimulai   pada   bulan   dilakukannya   pengeluaran,   kecuali   untuk
                             bidang  usaha tertentu yang diatur lebih lanjut dengan PMK. Untuk  menghitung

                             amortisasi,  masa   manfaat   dan  tarif   amortisasi  ditetapkan  sebagai berikut:
                                                                             Tarif Amortisasi

                                                                          berdasarkan  metode
                               Kelompok Harta Tak                          Garis        Saldo
                                Berwujud              Masa Manfaat         Lurus      Menurun


                              Kelompok 1                 4 tahun             25%           50%
                              Kelompok 2                 8 tahun            12,5%          25%
                              Kelompok 3                16 tahun            6,25%        12,5%
                              Kelompok 4                20 tahun              5%           10%

                             Pengeluaran untuk biaya pendirian dan biaya perluasan modal suatu perusahaan
                                DOKUMEN
                             dibebankan pada tahun terjadinya pengeluaran atau diamortisasi sesuai dengan

                             ketentuan di atas.


                             Amortisasi  atas  pengeluaran  untuk  memperoleh  hak  dan  pengeluaran  lain
                                                       IAI
                             yang  mempunyai  masa  manfaat  lebih  dari  1  (satu)  tahun  di  bidang

                             penambangan  minyak  dan gas  bumi  dilakukan  dengan  menggunakan  metode
                             satuan  produksi.  Metode  satuan  produksi  dilakukan  dengan  menerapkan

                             persentase tarif amortisasi yang besarnya setiap tahun sama dengan persentase

                             perbandingan antara realisasi penambangan minyak  dan  gas  bumi  pada  tahun
                             yang bersangkutan dengan taksiran jumlah seluruh kandungan minyak dan gas

                             bumi di lokasi tersebut yang dapat diproduksi. Apabila ternyata jumlah produksi
                             yang  sebenarnya  lebih  kecil  dari  yang  diperkirakan, sehingga masih terdapat

                             sisa pengeluaran untuk memperoleh hak  atau  pengeluaran  lain, maka  atas  sisa

                             pengeluaran  tersebut  boleh  dibebankan  sekaligus  dalam  tahun  pajak  yang
                             bersangkutan.









                                                            212
   214   215   216   217   218   219   220   221   222   223   224