Page 229 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 229
2. Melunasi seluruh utang pajak dari tiap badan usaha yang terkait pelunasan
seluruh utang pajak wajib dipenuhi oleh WP yang mengalihkan harta dan
WP yang menerima harta, termasuk utang pajak dari cabang atau
perwakilan yang terdaftar di KPP lokasi.
3. Memenuhi persyaratan tujuan bisnis (business purpose test). Dalam hal ini
yang dimaksud dengan persyaratan business purpose test dalam Pasal 2
huruf C apabila:
a. Tujuan utama dari merger dan pemekaran usaha adalah menciptakan
sinergi usaha yang kuat dan memperkuat struktur permodalan serta
tidak dilakukan untuk penghindaran pajak;
b. Kegiatan usaha WP yang mengalihkan harta masih berlangsung
sampai dengan tanggal efektif merger;
DOKUMEN
Kegiatan usaha WP yang mengalihkan harta sebelum merger terjadi
c.
wajib dilanjutkan oleh WP yang menerima pengalihan harta paling
IAI
d. singkat 5 (lima) tahun setelah tanggal efektif merger;
Kegiatan usaha WP yang menerima harta dalam rangka merger tetap
berlangsung paling singkat 5 (lima) tahun setelah tanggal efektif
merger;
e. Kegiatan usaha WP yang menerima harta dalam rangka pemekaran
usaha wajib berlangsung paling singkat 5(lima) tahun setelah tanggal
efektif pemekaran usaha; dan
f. Harta yang dimiliki oleh WP yang menerima harta setelah terjadinya
merger atau pemekaran usaha tidak dipindahtangankan oleh WP
yang menerima harta paling singkat 2 (dua) tahun setelah tanggal
efektif merger atau pemekaran usaha.
Sebelum WP yang melakukan penggabungan, peleburan atau
pemekaran usaha dengan menggunakan nilai buku, WP terlebih
dahulu harus memenuhi ketiga syarat di atas yang berlaku secara
kumulatif. Selain ketiga syarat di atas, WP juga harus memenuhi
222