Page 260 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 260

WPDN di luar negeri dan/atau SPT Tahunan PPh atau bukti pembayaran PPh
                             luar negeri yang dilakukan oleh trust.

                        18.  Kurs yang digunakan untuk menghitung PPh luar negeri yang dapat dikreditkan
                             menggunakan  kurs  yang  ditetapkan  oleh  Menteri  Keuangan  sesuai  tanggal

                             transaksi,  kecuali  untuk  WPDN  yang  menyelenggarakan  pembukuan  dalam

                             bahasa  Inggris  dan  mata  uang  dollar  AS  berdasarkan  ketentuan  perundang-
                             undangan  yang  mengatur  mengenai  penyelenggaraan  pembukuan  dengan

                             menggunakan bahasa asing dan satuan mata uang selain rupiah, nilai kewajiban
                             pajak  luar  negeri  dalam  satuan  mata  uang  selain  dollar  AS  harus  dikonversi

                             menjadi satuan mata uang dollar AS, konversi menggunakan kurs tengah BI atau
                             kurs spot harian valuta asing yang bersangkutan di pasar internasional terhadap

                             dollar AS dalam hal tidak tersedia pada kurs tengah BI.
                                DOKUMEN

                             Contoh

                             PT ABC, sebagai WPDN, dalam tahun pajak 2018 menerima dan memperoleh
                                                       IAI
                             penghasilan neto sebagai berikut:
                             1.    Di  negara  X,  PT  ABC  memperoleh  penghasilan  usaha  sebesar

                                   Rp1.000.000.000 dan dikenai PPh luar negeri sebesar Rp300.000.000.
                             2.    Di  negara  Y,  PT  ABC  menerima  penghasilan  berupa  bunga  sebesar

                                   Rp3.000.000.000 dan dikenai PPh luar negeri sebesar Rp450.000.000 tidak
                                   terdapat  pengurang  penghasilan  bruto  atas  penghasilan  berupa  bunga

                                   tersebut.

                             3.    Di  negara  Z,  PT  ABC  menderita  kerugian  dari  penjualan  harta  sebesar
                                   Rp250.000.000.

                             4.    Penghasilan neto dalam negeri sebesar Rp4.000.000.000.
                             Tidak ada P3B antara Indonesia dengan negara X, negara Y, dan negara Z.










                                                            253
   255   256   257   258   259   260   261   262   263   264   265