Page 389 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 389
32. Jasa pembasmian hama;
33. Jasa kebersihan atau cleaning service;
34. Jasa sedot septic tank;
35. Jasa pemeliharaan kolam;
36. Jasa katering atau tata boga;
37. Jasa freight forwarding;
38. Jasa logistik;
39. Jasa pengurusan dokumen;
40. Jasa pengepakan;
41. ]asa loading dan unloading;
42. Jasa laboratorium dan/atau dilakukan oleh lembaga atau pengujian kecuali
yang institusi Pendidikan dalam rangka penelitian akademis;
DOKUMEN
43. Jasa pengelolaan parkir;
44. Jasa penyondiran tanah;
45. Jasa penyiapan dan/atau pengolahan lahan;
IAI
46. Jasa pembibitan dan/atau penanaman bibit;
47. Jasa pemeliharaan tanaman;
48. Jasa pemanenan;
49. Jasa pengolahan hasil pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan,
dan/atau perhutanan;
50. Jasa dekorasi;
51. Jasa pencetakan/penerbitan;
52. Jasa penerjemahan;
53. Jasa pengangkutan/ekspedisi kecuali yang telah diatur dalam UU PPh Pasal
15;
54. Jasa pelayanan kepelabuhanan;
55. Jasa pengangkutan melalui jalur pipa;
56. Jasa pengelolaan penitipan anak;
57. Jasa pelatihan dan/atau kursus;
58. Jasa pengiriman dan pengisian uang ke ATM;
382