Page 388 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 388

15.  Jasa perantara dan/atau keagenan;
                             16.  Jasa di bidang perdagangan surat-surat berharga, kecuali yang dilakukan

                                   oleh  Bursa  Efek,  Kustodian  Sentral  Efek  Indonesia  (KSEI)  dan  kliring
                                   Penjaminan Efek Indonesia (KPEI);

                             17.  Jasa kustodian/penyimpanan/penitipan, kecuali yang dilakukan oleh KSEI

                             18.  Jasa pengisian suara (dubbing) dan/atau sulih suara;
                             19.  Jasa mixing film;

                             20.  Jasa  pembuatan  saranan  promosi  film,  iklan,  poster,  photo,  slide,  klise,
                                   banner, pamphlet, baliho dan folder;

                             21.  Jasa  sehubungan  dengan  sofiware  atau  hardware  atau  sistem  komputer,
                                   termasuk perawatan, pemeliharaan dan perbaikan;

                             22.  Jasa pembuatan dan/atau pengelolaan website;
                                DOKUMEN
                             23.  Jasa internet termasuk sambungannya;
                             24.  Jasa  penyimpanan,  pengolahan,  dan/atau  penyaluran  data,  informasi,

                                   dan/atau program;
                                                       IAI
                             25.  Jasa instalasi/pemasangan mesin, peralatan, listrik, telepon, air, gas, AC,
                                   dan/atau TV kabel, selain yang dilakukan oleh WP yang ruang lingkupnya

                                   di  bidang  konstruksi  dan  mempunyai  izin  dan/atau  sertifikasi  sebagai
                                   pengusaha konstruksi;

                             26.  Jasa perawatan/perbaikan/pemeliharaan mesin, peralatan, listrik, telepon,
                                   air, gas, AC, TV kabcl, dan/ atau bangunan, selain yang dilakukan oleh WP

                                   yang ruang lingkupnya di bidang konstruksi dan mempunyai izin dan/atau

                                   sertifikasi sebagai pengusaha konstruksi;
                             27.  Jasa perawatan kendaraan dan/atau alat transportasi darat, laut dan udara;

                             28.  Jasa maklon;
                             29.  Jasa penyelidikan dan keamanan;

                             30.  Jasa penyelenggara kegiatan atau event organizer
                             31.  Jasa penyediaan tempat. dan/atau waktu dalam media masa, media luar

                                   ruang  atau  media  lain  untuk  penyampaian  informasi,  dan/atau  jasa

                                   periklanan;



                                                            381
   383   384   385   386   387   388   389   390   391   392   393