Page 403 - CAFB Modul Hukum Bisnis dan Perpajakan
P. 403

bidang    produksi     perakitan   barang       411128,  KJS:  499
                                   mainan anak-anak.      tidak termasuk biaya     (krn    tdk   ada
                                                          pemakaian   bahan        disebutkan   secara
                                                          baku       (direct       spesifik   ttg   jasa
                                                          materials).              maklon ini).
                                                         Didalam       SE         Dilaporkan   paling
                                                          02/PJ.31/2003            lambat  tgl  20  bulan
                                                          disebutkan:              berikutnya.   Tetapi
                                                          7%  x  30%  x  total     tidak  ada  formulir
                                                          biaya pembuatan atau     khusus         utk
                                                          perakitan   barang       pelaporannya.
                                                          tidak termasuk biaya
                                                          pemakaian   bahan
                                                          baku       (direct
                                                          materials).
                                                         Final berlaku sejak 1
                                                          Januari 2003


                        (2)  Perlakuan Akuntansi PPh Pasal 15
                                DOKUMEN
                             Contoh:
                             PT PLO membayar sewa angkutan laut kepada PT IKU (perusahaan pelayaran

                             dalam negeri) sebesar Rp300.000.000, atas transaksi tersebut harus dipotong PPh
                             Pasal 15.
                                                       IAI
                             Jurnal PT PLO
                              Db     Beban Angkutan Sewa             Rp300.000.000
                              Kr     Utang Pajak PPh Pasal 15                           Rp3.600.000

                              Kr     Bank                                               Rp296.400.000

                             Pada saat pembayaran (tanggal 10 Bulan berikutnya)

                              Db     Utang Pajak PPh Pasal 15        Rp3.600.000
                              Kr     Bank                                               Rp3.600.000
















                                                            396
   398   399   400   401   402   403   404   405   406   407   408