Page 150 - MODUL LEVEL DASAR MANAJEMEN KEUANGAN
        P. 150
     kuantitas, dan pasar sekunder (secondary market) yang memperjualbelikan aset sekuritas
                     kapan saja dan dalam jumlah yang relatif lebih bebas.
               (4)  Klasifikasi  berdasarkan  pengiriman:  pasar  spot  (cash  atau  spot  market)  yang
                     memperjualbelikan aset yang langsung terkirim pada saat yang sama dengan hari transaksi,
                     dan pasar kontrak (future market) yang terdiri dari aset dengan masa pengiriman tidak sama
                     dengan masa transaksi.
               (5)  Klasifikasi  berdasarkan  struktur  pasar:  pasar  lelang  (auction  market)  yang  harga  aset
                     sekuritas dibentuk melalui proses penawaran (bidding) sampai tercipta harga tertinggi, pasar
                     bebas (over-the-counter market) yang pembentukan harga aset sekuritasnya tercipta melalui
                     mekanisme supply-demand pada pasar terpusat, serta pasar intermediasi yang membutuhkan
                     pihak ketiga yakni lembaga keuangan agar tercipta transaksi keuangan.
               Pasar Uang (money market) adalah pasar yang sangat likuid dengan aset sekuritas berumur pendek,
                                DOKUMEN
               misalnya 3 bulan, 6 bulan, dan 9 bulan. Pasar ini terbentuk untuk menampung kebutuhan dan
               kelebihan dana temporer baik lembaga keuangan maupun korporasi. Beberapa instrumen keuangan
               yang diperdagangkan adalah:
               (1)  Sertifikat Deposito yang dikeluarkan oleh bank dalam nilai nominal tertentu sebagai surat
                     atas unjuk                        IAI
               (2)  Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) yang dikeluarkan oleh bank umum dan dibeli oleh Bank
                     Indonesia untuk meningkatkan likuiditas bank umum dan mengelola inflasi
               (3)  Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia untuk dibeli oleh
                     bank umum dengan tujuan mengurangi peredaran uang.
               Di dalam pasar uang, terdapat dua pasar pendukung yang sangat aktif dan fluktuatif tiap harinya,
               yakni pasar uang antar bank (interbank market) dan pasar valuta asing (foreign exchange market).
               Pasar  uang  antar  bank  menjembatani  antara  bank  yang  kelebihan  likuiditas  dan  bank  yang
               kekurangan likuiditas pada jangka pendek, dapat terjadi karena transaksi kliring dengan nasabah.
               Dalam pasar ini, berlaku nilai referensi yang digunakan sebagai acuan transaksi antar bank. Di
               Indonesia, Bank Indonesia mengeluarkan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) yang diperbarui
               tiap hari.
               Pasar berikutnya adalah pasar valuta asing yang memperjualbelikan mata uang asing dengan mata
               uang lokal. Pasar ini tidak hanya mendukung kegiatan seperti ekspor - impor namun juga transaksi
                                                            144
     	
