Page 131 - Modul CA - Manajemen Perpajakan (Plus Soal)
P. 131
MANAJEMEN PERPAJAKAN
3 Terutang dan dipungut pada
saat penerbitan surat perintah
Atas penjualan bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan pengeluaran barang (delivery
pelumas oleh produsen atau importir bahan bakar minyak, order).
bahan bakar gas, dan pelumas adalah sebagai berikut:
Kepada agen/penyalur pajak
bersifat final selain itu tidak final.
a. Bahan bakar minyak 0,25% Penjualan tidak termasuk PPN
• Penjualan kepada stasiun pengisian bahan bakar
umum Pertamina;
• Penjualan kepada stasiun pengisian bahan bakar 0,3% Penjualan tidak termasuk PPN
umum bukan Pertamina; 0,3% Penjualan tidak termasuk PPN
• Penjualan kepada pihak lain
b. Bahan bakar gas 0,3% Penjualan tidak termasuk PPN
c. Pelumas 0,3% Penjualan tidak termasuk PPN
4 Atas penjualan hasil produksi kepada distributor di dalam (Terutang dan dipungut saat
negeri oleh badan usaha yang bergerak dalam bidang penjualan)
usaha:
industri semen, 0,25% DPP PPN
industri kertas, 0,1% DPP PPN
DOKUMEN
industri baja, 0,3% DPP PPN
industri otomotif, oleh Agen Tunggal Pemegang Merek DPP PPN
(ATPM), Agen Pemegang Merek (APM), dan importir 0,45%
umum kendaraan bermotor.
industri farmasi. 0,3% DPP PPN
10.2.2 Pajak Penghasilan Pasal 23 IAI
1. Objek PPh Pasal 23
Objek PPh pasal 23 adalah penghasilan yang diterima oleh wajib pajak yang berasal dari:
a. Bunga, dividen dan royalti yang diterima wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi;
b. Penyerahan jasa yang diterima oleh wajib pajak badan;
c. Penyerahan jasa yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi selain yang telah dipotong PPh
pasal 21.
2. Pemotong Pajak
Pemotong PPh pasal 23 yaitu:
a. Badan Pemerintah;
b. Subjek pajak badan dalam negeri;
c. Bentuk Usaha Tetap (BUT) atau perwakilan perusahaan dalam negeri;
d. Orang Pribadi sebagai WPDN yang ditunjuk oleh DJP, yaitu:
a) Akuntan, arsitek, dokter, notaris, PPAT (kecuali camat), pengacara, konsultan yang melakukan
kerja bebas.
b) Orang pribadi yang menjalankan usaha dan yang menyelenggarakan pembukuan.
122 Ikatan Akuntan Indonesia