Page 207 - Modul CA - Manajemen Perpajakan
P. 207

MANAJEMEN PERPAJAKAN



                   8.  BKP Tertentu, BKP Strategis dan JKP Tertentu yang Dibebaskan PPN

                       Sesuai PP 49 Tahun 2022, BKP Strategis dan JKP Tertentu yang dibebaskan PPN adalah
                       sebagai berikut:
                                       Jenis BKP tertentu                  Fasilitas PPN dibebaskan
                           Senjata, amunisi, alat angkutan di air, alat   Impor         Penyerahan
                          angkutan di bawah air, alat angkutan di udara,
                          kendaraan lapis baja, kendaraan angkutan
                          khusus lainnya, dan komponen atau bahan yang
                          diperlukan dalam pembuatan senjata dan amunisi
                          oleh PT. PINDAD, untuk keperluan TNI dan POLRI
                       IAI WEB VERSION
                          yang belum dibuat di dalam negeri
                           Vaksin Polio dalam rangka pelaksanaan Program   Impor        Penyerahan
                          Pekan Imunisasi Nasional (PIN)
                           Buku-buku pelajaran umum, kitab suci dan buku-  Impor        Penyerahan
                          buku pelajaran agama
                           Peralatan yang digunakan untuk penyediaan data   Impor       Penyerahan
                          batas dan photo udara wilayah Negara Republik
                          Indonesia yang dilakukan oleh
                           Rumah sederhana, rumah sangat sederhana,         --          Penyerahan
                          rumah susun sederhana, pondok boro, asrama
                          mahasiswa dan pelajar serta perumahan lainnya,
                          yang batasannya ditetapkan oleh Menteri
                          Keuangan setelah mendengar pertimbangan
                          Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah


                       a.  Jasa yang diserahkan oleh kontraktor untuk pemborongan bangunan dan
                           pembangunan tempat yang semata-mata untuk keperluan ibadah;
                       b.  Jasa persewaan rumah susun sederhana, rumah sederhana, dan rumah sangat
                           sederhana; dan
                       c.  Jasa yang diserahkan oleh TNI dalam rangka tersedianya data batas dan photo
                           udara wilayah Negara Republik Indonesia.

                   9.  Impor dan/atau penyerahan BKP tertentu yang bersifat strategis

                       Dalam rangka mendorong perkembangan dunia usaha dan meningkatkan daya saing
                       dengan menjamin tersedianya barang-barang yang bersifat strategis, selain BKP dan/
                       atau JKP tertentu yang mendapatkan fasilitas PPN dibebaskan, dengan adanya PP 49
                       Tahun 2022, beberapa BKP tertentu yang bersifat strategis juga mendapatkan fasilitas
                       PPN dibebaskan, yaitu:

                                   Jenis BKP tertentu yang bersifat strategis          Fasilitas PPN dibebaskan
                         mesin dan peralatan pabrik yang merupakan satu kesatuan, baik
                         dalam keadaan terpasang maupun terlepas, yang digunakan
                         secara langsung dalam proses menghasilkan Barang Kena Pajak   Impor     Penyerahan
                         oleh Pengusaha Kena Pajak yang menghasilkan Barang Kena
                         Pajak tersebut, tidak termasuk suku cadang










                    198                   Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak
   202   203   204   205   206   207   208   209   210   211   212