Page 93 - Modul CA - Manajemen Perpajakan (Plus Soal)
P. 93
MANAJEMEN PERPAJAKAN
BAB V
PEMILIHAN SUMBER PEMBIAYAAN (I)
Salah satu kunci sukses dalam memulai bisnis adalah melalui pembiayaan. Dalam pembiayaan tersebut,
strategi yang dapat dilakukan oleh suatu perusahaan terdiri dari dua bentuk yaitu melalui pembiayaan
internal dan pembiayaan eksternal. Biasanya, perusahaan menggunakan laba ditahan (retained earning)
dalam melakukan pembiayaannya. Hal ini terjadi ketika perusahaan mengalami arus kas positif (net positive
cash flow) tetapi tidak membagikan laba ditahan tersebut kepada pemilik perusahaannya. Perusahaan
membatasi ekspansi dengan membeli properti baru, pabrik, dan perlengkapan hanya dari arus kas kegiatan
operasi yang menggunakan strategi pembiayaan internal. Pembiayaan eksternal adalah strategi dimana kas
datang dari sumber selain arus kas positif perusahaan. Berikut ini akan menguraikan mengenai dampak dari
pembiayaan melalui internal dan eksternal. Terdapat dua bentuk dari pembiayaan eksternal dari pendanaan
melalui modal dan utang.
1. Dampak dari Menahan Laba (Pendanaan Internal)
Metode pendanaan internal ini tidak praktis ketika suatu perusahaan baru memulai bisnisnya. Alasannya,
DOKUMEN
setiap ada aliran arus kas positif atas kegiatan operasi (atau penjualan aset) dipakai untuk membiayai
pertumbuhan perusahaan. Namun, dalam rencana jangka panjang, perusahaan dapat merencanakan suatu
transisi dari pembiayaan eksternal berubah menjadi pembiayaan internal.
Jika dibandingkan dengan utang (yang secara eksplisit dalam suatu perjanjian mensyaratkan pembayaran
IAI
imbalan bunga secara berkala), modal (dimana pemilik sering mengharapkan pengembalian arus kas,
seperti dividen), laba ditahan secara umum bukan merupakan suatu pembatasan pembayaran. Sebagai
tambahan, dengan menggunakan pembiayaan internal maka akan membuat suatu perusahaan tumbuh
tanpa memberikan kewenangan manajemen (atau bagian dari peningkatan nilai perusahaan di masa depan)
kepada pemilik modal baru.
Hukum pajak merubah pengaruh pilihan pendanaan internal. Perubahan hukum pajak ini terjadi dalam
suatu kondisi jika pajak diharapkan meningkat atau menurun. Jika suatu pajak diharapkan meningkat,
penerimaan yang cukup harus ditahan untuk menutupi pajak yang tidak dibayar ketika suatu transaksi
terjadi (seperti pajak penghasilan). Hal yang sama juga terjadi jika suatu pajak menurun maka memerlukan
tambahan dana internal. Waktu dan aspek nilai waktu dari pendanaan internal menguntungkan dengan
alasan bahwa tidak ada jeda waktu untuk melakukan investasi ketika perusahaan membutuhkan kemudahan
untuk menulis cek, para manajer dapat mengendalikan waktu dari keuntungan pajak dan pengurangan
biaya. 11
Kondisi pasar tentunya akan mempengaruhi pilihan pajak. Jika pendanaan eksternal mahal, maka pendanaan
internal dapat digunakan lebih banyak. Namun, apabila pendanaan eksternal murah, maka pendanaan
internal dapat digunakan lebih sedikit. Demikian pula, halnya dengan sifat bisnis mempengaruhi kelayakan.
Margin laba yang tinggi membutuhkan kemampuan untuk menggunakaan pendanaan yang lebih tinggi.
Demikian pula, margin laba yang rendah membutuhkan kemampuan untuk menggunakan pendanaan
yang lebih rendah. 12
Nilai tambah melalui pembiayaan internal mempunyai potensi yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan
nilai tambah melalui pembiayaan eksternal. Alasannya, tidak ada nilai peningkatan arus kas ataupun
11 Karayan dan Swenson,”Strategic Business Tax Planning”, Willey (2006), hal. 126
12 Karayan dan Swenson,”Strategic Business Tax Planning”, Willey (2006), hal. 127
84 Ikatan Akuntan Indonesia