Page 138 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 138

MODUL CA
                                                                                      PELAPORAN KORPORAT


                   5.8  ASET DARI PELANGGAN


                         Perusahaan di industri tertentu, seperti industri utilitas atau alih data teknologi informasi, terkadang
                         menerima pengalihan aset tetap dari pelanggan. Aset tersebut harus digunakan untuk menghubungkan
                         pelanggan atau pihak lain ke suatu jaringan dan menyediakan akses berkelanjutan atas pasokan
                         komoditas tertentu. Aset alihan bisa jadi sudah disediakan oleh pelanggan, tetapi bisa juga asetnya
                         belum tersedia. Ketika aset belum tersedia, pelanggan membayarkan sejumlah kas kepada perusahaan
                         untuk mengkonstruksi atau memperoleh aset yang dibutuhkan.
                         Berikut adalah contoh transaksi pengalihan aset dari pelanggan. Suatu perusahaan real estat
                         membangun perumahan dalam area yang tidak terhubung dengan jaringan listrik. Dalam rangka
                         memenuhi kebutuhan akses jaringan listrik, perusahaan real estat disyaratkan untuk mengkonstruksi
                         gardu listrik yang kemudian dialihkan ke perusahaan listrik yang bertanggung jawab atas transmisi
                         listrik. Perusahaan listrik kemudian menggunakan gardu listrik tersebut untuk menghubungkan
                         setiap rumah dalam perumahan ke jaringan listrik.  Berdasarkan regulasi, perusahaan listrik memiliki
                         kewajiban untuk menyediakan akses berkelanjutan ke jaringan untuk semua pengguna jaringan listrik
                         pada harga yang sama, terlepas apakah mereka mengalihkan aset.
                         Pengalihan aset tetap dari pelanggan diatur dalam ISAK 27: Pengalihan Aset dari Pelanggan. Terdapat
                         empat permasalahan terkait dengan aset dari pelanggan yang diatur dalam ISAK 27, yaitu:
                         (1)  Apakah aset alihan memenuhi definisi aset?
                         (2)  Bagaimana aset alihan diukur pada saat pengakuan awal?
                         (3)  Bagaimana saldo kredit yang dihasilkan dari transaksi pengalihan dicatat?
                         (4)  Bagaimana perusahaan mencatat pengalihan kas dari pelanggannya?
                         Bagian selanjutnya akan membahas mengenai pengaturan ISAK 27 terhadap keempat permasalahan
                         di atas.

                         5.8.1  Apakah Aset Alihan Memenuhi Definisi Aset?

                                Penilaian apakah aset alihan memenuhi definisi aset harus didasarkan pada ketentuan dalam
                                Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK). Dalam KKPK paragraf 4.4(a), aset adalah
                                sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari
                                mana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh perusahaan. Berpindahnya
                                hak kepemilikan aset alihan tersebut bukan menjadi indikator pemenuhan definisi aset.
                                Perusahaan dapat mengakui aset alihan sebagai aset perusahaan ketika perusahaan memiliki
                                pengendalian terhadap aset, misalnya ketika perusahaan dapat menggunakan aset tersebut
                                sesuai dengan keinginannya, misal menukar aset, mengguakannya untuk memproduksi barang
                                atau jasa, mengenakan harga pada pihak lain untuk menggunakannya, menggunakannya
                                untuk membayar liabilitas, memilikinya, mendistribusikan kepada pemilik atau perusahaan
                                memiliki kemampuan untuk menentukan bagaimana aset tetap alihan dioperasikan dan
                                dipelihara dan kapan akan digantikan.


                         5.8.2  Bagaimana Aset Alihan Diukur saat Pengakuan Awal?

                                Ketika perusahaan memiliki pengendalian atas aset alihan, maka perusahaan mengakui
                                aset alihan tersebut sebagai aset perusahaan. Aset tersebut akan diakui sebagai aset tetap
                                perusahaan sesuai dengan ketentuan dalam PSAK 16: Aset Tetap paragraf 07 dan mengukur
                                biayanya pada saat pengakuan awal sebesar nilai wajar sesuai dengan PSAK 16 paragraf 24.









                                                                                          BAB 5 ASET TIDAK LANCAR     129



                                                                                                                   05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   129                                                              05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   129
   133   134   135   136   137   138   139   140   141   142   143