Page 136 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 136
PELAPORAN KORPORAT
Tabel 5. 1 Pengakuan selisih antara nilai wajar dan nilai tercatat pada saat perusahaan
melakukan revaluasi:
Kondisi Dampak ke penghasilan komprehensif lain Dampak ke laba rugi
Diakui sebagai laba revaluasi,
Ketika nilai wajar > Diakui menambah surplus revaluasi. jika terdapat rugi revaluasi
nilai tercatat aset
sebagai revaluasi sebelumnya.
Diakui mengurangi surplus revaluasi, jika
Ketika nilai wajar < terdapat surplus revaluasi sebagai akibat Diakui sebagai rugi revaluasi.
nilai tercatat aset
revaluasi sebelumnya.
Surplus revaluasi yang dihasilkan dari revaluasi ditutup ke akumulasi penghasilan komprehensif
SelisihIAI WEB VERSION
lain (atau pos komponen ekuitas lainnya) di ekuitas. Pemindahan akumulasi surplus revaluasi
ke saldo laba dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu pemindahan langsung pada saat aset
dihentikan pengakuannya (fully realised) atau pemindahan secara bertahap sejalan dengan
penggunaan aset oleh perusahaan (partially realised). Perusahaan dapat memilih untuk
menerapkan pemindahan secara fully realised atau partially realised. Pemindahan akumulasi
surplus revaluasi ke saldo laba dilakukan tanpa melalui laba rugi. Jadi, pemindahan tersebut
hanya merupakan reklasifikasi antar pos di ekuitas dan tidak berdampak pada laporan laba
rugi dan penghasilan komprehensif periode berjalan.
Contoh 5.6 - Pengakuan Laba Rugi dari Revaluasi Aset Tetap:
PT ABC memiliki tanah dengan nilai perolehan Rp100 juta. PT ABC memilih menerapkan model revaluasi
untuk seluruh tanahnya. Perusaaan menetapkan frekuensi revaluasi adalah tiga tahun sekali karena
perusahaan berpendapat bahwa perubahan nilai wajar cukup signifikan terjadi dalam tiga tahun.
Berikut adalah nilai wajar pada tanggal revaluasi pertama, kedua, ketiga, dan keempat.
Revaluasi ke-1 Rp120 juta
Revaluasi ke-2 Rp90 juta
Revaluasi ke-3 Rp80 juta
Revaluasi ke-4 Rp105 juta
Berikut adalah pengakuan selisih antara nilai wajar dan nilai tercatat aset tetap di setiap tanggal revaluasi.
Revaluasi
Ke-1 Ke-2 Ke-3 Ke-4
Nilai tercatat 100 120 90 80
Nilai wajar 120 90 80 105
20 (30) (10) 25
Pengakuan selisih:
Surlus revaluasi – OCI* 20 (20) - 5
Laba (rugi) revaluasi – PL** - (10) (10) 20
* disajikan sebagai komponen penghasilan komprehensif lain (Other Comprehensive Income – OCI)
**disajikan sebagai komponen laba rugi (profit or loss – PL)
Model revaluasi aset tetap dan model nilai wajar properti investasi sama-sama mengukur aset pada
nilai wajar. Namun, terdapat beberapa perbedaan antara kedua model pengukuran tersebut. Summary
perbedaan antara model revaluasi aset tetap dan model nilai wajar properti investasi disajikan dalam
tabel berikut ini.
128 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 129

