Page 136 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 136

PELAPORAN KORPORAT




                  Tabel 5. 1 Pengakuan selisih antara nilai wajar dan nilai tercatat pada saat perusahaan
                                                    melakukan revaluasi:

                        Kondisi         Dampak ke penghasilan komprehensif lain       Dampak ke laba rugi
                                                                                  Diakui sebagai laba revaluasi,
                 Ketika nilai wajar >   Diakui menambah surplus revaluasi.        jika terdapat rugi revaluasi
                 nilai tercatat aset
                                                                                  sebagai revaluasi sebelumnya.
                                       Diakui mengurangi surplus revaluasi, jika
                 Ketika nilai wajar <   terdapat surplus revaluasi sebagai akibat   Diakui sebagai rugi revaluasi.
                 nilai tercatat aset
                                       revaluasi sebelumnya.

                 Surplus revaluasi yang dihasilkan dari revaluasi ditutup ke akumulasi penghasilan komprehensif
                 SelisihIAI WEB VERSION
                 lain (atau pos komponen ekuitas lainnya) di ekuitas. Pemindahan akumulasi surplus revaluasi
                 ke saldo laba dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu pemindahan langsung pada saat aset
                 dihentikan pengakuannya (fully realised) atau pemindahan secara bertahap sejalan dengan
                 penggunaan aset oleh perusahaan (partially realised). Perusahaan dapat memilih untuk
                 menerapkan pemindahan secara fully realised atau partially realised. Pemindahan akumulasi
                 surplus revaluasi ke saldo laba dilakukan tanpa melalui laba rugi. Jadi, pemindahan tersebut
                 hanya merupakan reklasifikasi antar pos di ekuitas dan tidak berdampak pada laporan laba
                 rugi dan penghasilan komprehensif periode berjalan.


                 Contoh 5.6 - Pengakuan Laba Rugi dari Revaluasi Aset Tetap:
                 PT ABC memiliki tanah dengan nilai perolehan Rp100 juta. PT ABC memilih menerapkan model revaluasi
                 untuk seluruh tanahnya. Perusaaan menetapkan frekuensi revaluasi adalah tiga tahun sekali karena
                 perusahaan berpendapat bahwa perubahan nilai wajar cukup signifikan terjadi dalam tiga tahun.
                 Berikut adalah nilai wajar pada tanggal revaluasi pertama, kedua, ketiga, dan keempat.
                 Revaluasi ke-1                    Rp120 juta
                 Revaluasi ke-2                   Rp90 juta
                 Revaluasi ke-3                   Rp80 juta
                 Revaluasi ke-4                   Rp105 juta

                 Berikut adalah pengakuan selisih antara nilai wajar dan nilai tercatat aset tetap di setiap tanggal revaluasi.
                                                                                       Revaluasi
                                                                             Ke-1      Ke-2    Ke-3     Ke-4
                 Nilai tercatat                                              100       120      90      80
                 Nilai wajar                                                 120        90      80      105
                                                                              20       (30)     (10)     25
                 Pengakuan selisih:
                 Surlus revaluasi – OCI*                                      20       (20)      -       5
                 Laba (rugi) revaluasi – PL**                                  -       (10)     (10)    20
                 *  disajikan sebagai komponen penghasilan komprehensif lain (Other Comprehensive Income – OCI)
                 **disajikan sebagai komponen laba rugi (profit or loss – PL)
                 Model revaluasi aset tetap dan model nilai wajar properti investasi sama-sama mengukur aset pada
                 nilai wajar. Namun, terdapat beberapa perbedaan antara kedua model pengukuran tersebut. Summary
                 perbedaan antara model revaluasi aset tetap dan model nilai wajar properti investasi disajikan dalam
                 tabel berikut ini.







                 128                   Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak                Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak        129
   131   132   133   134   135   136   137   138   139   140   141