Page 140 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 140
PELAPORAN KORPORAT
6. Metode penyusutan
Dalam PSAK 216 diatur bahwa pemilihan metode penyusutan oleh perusahaan harus
mencerminkan pola konsumsi manfaat ekonomik masa depan dari aset tersebut. Jika pola
konsumsi manfaat ekonomik masa depan dari suatu aset akan sama setiap periodenya,
maka metode penyusutan yang sesuai adalah metode garis lurus. Sedangkan jika pola
konsumsi manfaat ekonomik aset tetap lebih tinggi di periode-periode awal pemakaian aset,
maka perusahaan dapat menerapkan metode saldo menurun. Jika pola konsumsi manfaat
ekonomik aset tetap tercermin dari tingkat aktivitas penggunaan aset atau jumlah output
yang dihasilkan dari aset tersebut, maka metode penyusutan yang tepat adalah metode
unit produksi. Perusahaan tidak diperkenankan untuk menetapkan metode penyusutan
yang didasarkan angka pendapatan yang dihasilkan dari kegiatan yang menggunakan
IAI WEB VERSION
suatu aset.
7. Review Periodik atas Nilai Residu, Umur Manfaat, dan Metode Penyusutan
Perusahaan memiliki kewajiban untuk melakukan review minimum setiap akhir tahun
terhadap nilai residu dan umur manfaat. Jika hasil review menunjukkan terdapat
perbedaan dengan estimasi sebelumnya, maka perusahaan harus mengubah nilai residu
dan umur manfaat aset tersebut. Perusahaan juga harus mereview metode penyusutan
yang digunakan minimum setiap akhr tahun. Jika terjadi perubahan yang dignifikan atas
ekspektasi pola konsumsi manfaat ekonomik dari penggunaan suatu aset, maka metode
penyusutan harus diubah untuk mencerminkan pola konsumsi yang baru.
Perubahan nilai residu, masa manfaat, dan metode penyusutan merupakan contoh dari
perubahan estimasi akuntansi. Menurut PSAK 208: Kebijakan Akuntansi, Perubahan
Estimasi Akuntansi dan Kesalahan, perlakuan akuntansi atas perubahan estimasi akuntansi
adalah prospektif. Beban penyusutan yang sudah dibukukan di periode sebelumnya tidak
perlu dikoreksi. Perusahaan cukup menghitung beban penyusutan yang baru berdasarkan
nilai residu, umur manfaat, dan metode penyusutan yang baru dan mencatatnya sebagai
beban penyusutan di periode terjadinya perubahan dan periode-periode berikutnya.
Contoh 5.8 - Review Nilai Residu, Umur Manfaat, dan Metode Penyusutan:
Pada 1 Januari 20X2, PT DEF membeli kendaraan operasional sebesar Rp600.000.000 dengan
nilai sisa Rp40.000.000 dan estimasi umur manfaat 8 tahun. Kendaraan tersebut disusutkan
dengan metode garis lurus. Pada 31 Desember 20X4, PT DEF memutuskan mengubah estimasi
umur manfaat menjadi 5 tahun dengan nilai sisa Rp90.000.000. Karena ekspektasi pola konsumsi
kendaraan tidak berubah, maka metode penyusutan yang digunakan tetap garis lurus.
Biaya perolehan Rp600.000.000
Akumulasi penyusutan (210.000.000)
(3 x ((600.000.000 – 40.000.000)/ 8 tahun))
Nilai tercatat 31 Desember 20X4 Rp390.000.000
Beban penyusutan yang baru = (Rp390.000.000 = Rp150.000.000
– Rp90.000.000)/ 2 tahun
Beban penyusutan sebesar Rp150 juta diakui mulai tahun 20X5.
Berikut pembebanan beban penyusutan selama umur manfaat kendaraan, yaitu 5 tahun:
1 (20X2) 2 (20X3) 3 (20X4) 4 (20X5) 5 (20X6)
70 juta 70 juta 70 juta 150 juta 150 juta
132 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 133

