Page 199 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 199

BAB 7: INSTRUMEN KEUANGAN




                        Contoh 7.3:
                        PT Giga adalah institusi keuangan yang memiliki aset keuangan untuk memenuhi kebutuhan
                        likuiditas sehari-hari. Perusahaan berupaya untuk meminimalkan biaya untuk mengelola kebutuhan
                        likuiditas tersebut dan oleh karena itu secara aktif mengelola imbal hasil pada portofolio. Imbal
                        hasil tersebut terdiri dari memperoleh pembayaran kontraktual maupun keuntungan dan kerugian
                        dari penjualan aset keuangan.

                        Sebagai akibatnya, perusahaan memiliki aset keuangan untuk memperoleh arus kas kontraktual
                        dan menjual aset keuangan untuk menginvestasikan kembali pada aset keuangan dengan imbal
                        hasil yang lebih tinggi atau untuk lebih mencocokan durasi liabilitasnya.
                        Pengalaman di masa lalu, strategi ini mengakibatkan adanya aktivitas penjualan berulang dan
                        IAI WEB VERSION
                        penjualan tersebut signifikan dalam nilai. Aktivitas ini diharapkan untuk berlanjut di masa depan.
                        Analisis:
                        Tujuan dari model bisnis adalah untuk memaksimalkan imbal hasil pada portofolio untuk memenuhi
                        kebutuhan likuiditas sehari-hari dan perusahaan mencapai tujuan tersebut dengan memperoleh
                        arus kas kontraktual dan juga menjual aset keuangan. Dengan kata lain, memperoleh arus kas
                        kontraktual dan menjual aset keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan untuk mencapai
                        tujuan model bisnis.



                   2.  Karakteristik arus kas kontraktual dari aset keuangan
                       Untuk uji karakteristik arus kas kontraktual dari aset keuangan dilakukan di level instrumen.
                       Uji ini mensyaratkan entitas untuk menentukan apakah arus kas kontraktual aset yang
                       semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang (solely payment of
                       principal and interest/SPPI). Oleh karena itu, hanya berlaku untuk pengaturan pinjaman
                       dasar. Untuk pinjaman yang bersifat kompleks, tidak memenuhi uji SPPI.


                       Yang dimaksud dengan jumlah pokok adalah nilai wajar dari aset keuangan pada saat
                       pengakuan awal. Namun jumlah pokok tersebut dapat berubah selama umur aset keuangan
                       (misal, jika ada pelunasan jumlah pokok). Sedangkan bunga terdiri dari imbalan untuk
                       nilai waktu atas uang, risiko kredit terkait jumlah pokok terutang pada periode waktu
                       tertentu, risiko dan biaya peminjaman standar, dan juga marjin laba.

                       Faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan SPPI:
                       a.  Termin pembayaran apakah “tidak sah” atau “de minimis”
                           Termin kontrak yang tidak sah atau de minimis tidak boleh dipertimbangkan dalam
                           melakukan uji SPPI. Suatu termin dikatakan tidak sah jika mempengaruhi arus kas
                           kontraktual hanya jika terjadi suatu kejadian yang sangat jarang, sangat abnormal,
                           dan sangat kecil kemungkinannya terjadi.  Termin kontrak disebut de minimis jika
                           de minimis di tiap periode pelaporan dan secara kumulatif selama umur instrument
                           keuangan.

                       b.  Hak jika terjadi pailit atau tidak dilakukan pembayaran
                           Instrumen keuangan disebut memenuhi uji SPPI jika debitur tidak melakukan
                           pembayaran adalah merupakan pelanggaran kontrak dan pemilik instrumen
                           mempunyai hak kontraktual atas jumlah pokok dan bunga terutang dalam hal debitur
                           pailit.





 190  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  191
   194   195   196   197   198   199   200   201   202   203   204