Page 209 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 209

BAB 7: INSTRUMEN KEUANGAN




                   Dalam menerapkan analisis arus kas yang didiskonto, entitas dapat menggunakan satu atau
                   lebih tingkat diskonto yang setara dengan tingkat pengembalian yang berlaku bagi instrumen
                   keuangan yang secara substansial memiliki syarat dan karakteristik yang sama, termasuk
                   kualitas kredit instrumen tersebut, sisa waktu dimana suku bunga kontraktualnya tetap, sisa
                   waktu pelunasan pokok, dan mata uang yang digunakan dalam pembayarannya. Piutang dan
                   utang jangka pendek yang tidak memiliki suku bunga yang ditetapkan dapat diukur sesuai
                   dengan jumlah yang terdapat pada tagihan (invoice), jika pengaruh pendiskontoannya tidak
                   material.

                   7.5.  PENGHENTIAN PENGAKUAN ASET KEUANGAN DAN LIABILITAS
                          KEUANGAN
                       IAI WEB VERSION
                   Terkait penghentian pengakuan, maka pertama-tama harus ditentukan dulu apakah penghentian
                   tersebut untuk bagian aset keuangan (atau bagian dari kelompok aset keuangan serupa) atau
                   keseluruhan aset keuangan (atau kelompok aset keuangan serupa). Penghentian hanya terkait
                   bagian aset keuangan (atau bagian dari kelompok aset keuangan serupa) apabila memenuhi
                   salah satu dari tiga kriteria berikut ini:
                   1.  Bagian tersebut hanya terdiri atas arus kas dari aset keuangan (atau kelompok aset
                       keuangan serupa) yang diidentifikasi secara spesifik.
                       Contoh:
                       PT Bagus melakukan transaksi interest rate strip yaitu pihak lawan memperoleh hak atas
                       arus kas dari bunga saja, tetapi tidak berhak atas arus kas yang dari pokok instrumen
                       utang, maka penghentian pengakuan hanya diterapkan pada arus kas dari bunga tersebut.

                   2.  Bagian tersebut hanya terdiri atas bagian proporsional penuh (prorata) atas arus kas dari
                       aset keuangan (atau kelompok aset keuangan yang serupa).
                       Contoh:
                       PT Cemara melakukan kontrak dengan pihak lain yang di dalamnya terdapat kesepakatan
                       bahwa pihak lain memperoleh hak 90% atas keseluruhan arus kas dari instrumen utang,
                       maka penghentian pengakuan diterapkan hanya atas 90% dari arus kas tersebut.

                   3.  Bagian  tersebut  hanya  terdiri  atas  bagian  proporsional  penuh  atas  arus  kas  dari  aset
                       keuangan (atau kelompok aset keuangan serupa) yang diidentifikasi secara spesifik.
                       Contoh:
                       PT Tera menyepakati kontak yang di dalamnya disepakati pihak lawan memperoleh hak
                       90% atas arus kas dari bunga atas aset keuangan, maka penghentian pengakuan diterapkan
                       pada 90% dari arus kas atas bunga tersebut.

                   Dalam seluruh kasus lainnya, penghentian pengakuan harus diterapkan atas keseluruhan aset
                   keuangan (atau dari kelompok aset keuangan serupa). Contoh, ketika entitas mentransfer (i)
                   hak yang pertama atau terakhir atas 80% penerimaan kas yang berasal dari aset keuangan
                   (atau kelompok aset keuangan), atau (ii) hak 80% atas arus kas yang berasal dari kelompok
                   piutang, namun memberikan piutang untuk mengkompensasi pembeli untuk setiap kerugian
                   kredit yang mencapai 9% dari total pokok piutang, ketentuan penghentian pengakuan
                   harus diterapkan atas aset keuangan (atau kelompok aset keuangan serupa) tersebut secara
                   keseluruhan. Hal ini disebabkan oleh entitas tersebut tidak mentransfer bagian proporsional
                   sepenuhnya atas arus kas, melainkan mentransfer sebagian arus kas tersebut.





 200  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  201
   204   205   206   207   208   209   210   211   212   213   214