Page 205 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 205

Ketika aset keuangan digantikan dengan aset keuangan yang baru, maka entitas yang memiliki aset
                      keuangan tersebut harus melakukan evaluasi kualitatif dan kuantitatif mengenai apakah arus kas dari
                      aset keuangan lama dan aset keuangan baru berbeda secara substansial. Apabila terdapat perbedaan
                      yang substansial, maka hak kontraktual atas arus kas dari aset keuangan lama harus dianggap telah
                      berakhir sehingga entitas menghentikan pengakuan aset keuangan lama dan mengakui aset keuangan
                      baru.


                       Entitas hanya dapat menghentikan pengakuan aset keuangan apabila:
                      1.    Hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan berakhir; atau
                      2.    Entitas mengalihkan aset keuangan dan pengalihan tersebut memenuhi kriteria penghentian
                          pengakuan.
                       Tidak semua pengalihan memenuhi kriteria penghentian pengakuan. Pengalihan memenuhi kriteria
                       penghentian pengakuan apabila:
                      a.    mengalihkan hak kontraktual untuk menerima arus kas yang berasal dari aset keuangan; atau
                      b.    mempertahankan hak kontraktual untuk menerima arus kas yang berasal dari aset keuangan
                          tetapi juga menanggung kewajiban kontraktual untuk membayar arus kas yang diterima tersebut
                          kepada satu atau lebih pihak penerima.

                      a.    Mengalihkan hak kontraktual
                           Pengalihan hak kepemilikan secara hukum merupakan pengalihan seluruh hak kontraktual atas
                           aset keuangan tersebut. Hak untuk menuntut pembayaran dalam perjanjian pemberian jasa
                           bukanlah merupakan pengalihan hak kontraktual. Dalam kasus ini, pengalihan harus dievaluasi
                           menggunakan ketentuan pass-through.

                           Transferor bisa saja menyediakan jasa atas aset keuangan yang telah ditransfer kepada pihak
                           lain. Contohnya, transferor mengalihkan seluruh hak kontraktual atas piutang tetapi tetap
                           melakukan penagihan arus kas piutang tersebut untuk kepentingan transferee. Penentuan apakah
                           hak kontraktual atas arus kas telah ditransfer tidak berhubungan dengan peran transferor dalam
                           menagih arus kas piutang tersebut. Oleh karena itu, pemberian jasa yang dilakukan oleh pihak
                          yang
                           mentransfer aset keuangan tidak menyebabkan transfer tersebut gagal memenuhi ketentuan
                           PSAK 71.

                      b.    Kriteria Pass-through
                           Ketika entitas tetap memiliki hak kontraktual untuk menerima arus kas yang berasal dari aset
                           keuangan, namun juga menanggung kewajiban kontraktual untuk membayar arus kas yang
                           diterima tersebut kepada transferee (hal ini sering disebut pass-through), maka transaksi
                           tersebut dianggap sebagai pengalihan aset jika seluruh kondisi ini terpenuhi:
                          •    Entitas tidak wajib membayar transferee, kecuali jika entitas memperoleh jumlah yang setara
                              dari aset awalnya. Uang muka jangka pendek yang diberikan entitas dengan hak untuk
                              memperoleh kembali jumlah yang dipinjamkan tersebut secara penuh ditambah bunga
                              terutang yang dihitung berdasarkan suku bunga pasar tidak menyalahi persyaratan ini;












        196      BAB 7 INSTRUMEN KEUANGAN



                                                                                                                   05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   196
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   196                                                              05/07/21   11.42
   200   201   202   203   204   205   206   207   208   209   210