Page 210 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 210

PELAPORAN KORPORAT




                 Pada laporan konsolidasi, kriteria penghentian pengakuan diterapkan pada level konsolidasian.
                 Hal ini untuk mencegah pertimbangan yang tidak diperlukan atas transaksi yang melibatkan
                 entitas individual dalam kelompok yang pada akhirnya akan dieliminasi saat penyusunan
                 laporan keuangan konsolidasi. Oleh karena itu, apabila instrumen keuangan ditransfer oleh
                 entitas-entitas individual dalam kelompok, maka laporan keuangan konsolidasi tidak akan
                 mencerminkan penghentian pengakuan untuk transfer di dalam kelompok, termasuk transfer
                 pada entitas bertujuan khusus (Special Purpose Entities/SPE) yang dikonsolidasikan, meskipun
                 transfer semacam itu memenuhi kualifikasi sebagai penghentian pengakuan pada laporan
                 keuangan individu entitas yang menjadi transferor.


                 Bagan berikut ini mengilustrasikan proses evaluasi untuk menentukan apakah dan sejauh
                       IAI WEB VERSION
                 mana suatu aset keuangan dihentikan pengakuannya.

                                             Pertimbangan penghentian pada level konsolidasian (termasuk,
                                              entitas bertujuan khusus) atas sebagaian atau seluruh aset
                                               keuangan (atau sekelompok aset keuangan yang serupa)



                                             Hak kontraktual untuk menerima
                                             arus kas dan aset tersebut telah
                                                     berakhir?                 Ya
                                 Tidak
                                                      Ya
                            Ada transfer atas hak konstraktual
                             untuk menerima arus kas dari
                                  aset tersebut
                    Uji transfer                            Entitas secara substansial
                      aset        Tidak                   mentransfer seluruh risiko dan   Ya
                                                                 manfaat?
                             Entitas menanggung kewajiban
                             untuk membayar arus kas yang             Tidak                       Uji Risiko dan
                            diterima kepada pihak lain yang                                         Manfaat
                            memenuhi kriteria pass through?  Ya
                                                         Entitas secara substansial mimiliki
                                                              risiko dan manfaat?
                               Tidak               Ya
                                                                     Tidak

                                                                                    Tidak          Uji
                                                             Entitas masih memiliki             Pengendalian
                                                         pengendalian atas aset tersebut?
                                                                      Ya

                                                                                        Aset tersebut harus
                                 Aset tersebut tetap diakui  Keterlibatan berkelanjutan
                                                                                      dihentikan pengakuannya

                 Ketika aset keuangan digantikan dengan aset keuangan yang baru, maka entitas yang memiliki
                 aset keuangan tersebut harus melakukan evaluasi kualitatif dan kuantitatif mengenai apakah
                 arus kas dari aset keuangan lama dan aset keuangan baru berbeda secara substansial. Apabila
                 terdapat perbedaan yang substansial, maka hak kontraktual atas arus kas dari aset keuangan
                 lama harus dianggap telah berakhir sehingga entitas menghentikan pengakuan aset keuangan
                 lama dan mengakui aset keuangan baru.

                 Entitas hanya dapat menghentikan pengakuan aset keuangan apabila:
                 1.  Hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan berakhir; atau
                 2.  Entitas mengalihkan aset keuangan dan pengalihan tersebut memenuhi kriteria penghentian
                     pengakuan.





                 202                   Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak                Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak       203
   205   206   207   208   209   210   211   212   213   214   215