Page 215 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 215
BAB 7: INSTRUMEN KEUANGAN
2) Pengalihan Yang Tidak Memenuhi Kualifikasi Penghentian Pengakuan
Apabila entitas mengalihkan aset keuangan tetapi secara substansial masih memiliki
seluruh risiko dan manfaat atas kepemilikan aset yang dialihkan, maka entitas tetap tidak
diperkenankan untuk menghentikan pengakuan aset yang dialihkan tersebut. Entitas
harus:
1. tetap mengakui aset yang dialihkan tersebut secara keseluruhan; dan
2. mengakui liabilitas keuangan atas jumlah yang diterimanya (consideration given).
Pada periode selanjutnya, entitas mengakui setiap pendapatan yang berasal dari aset yang
dialihkan dan setiap beban yang timbul dari liabilitas keuangan.
IAI WEB VERSION
Contoh 7.12:
PT Berdikari melepas salah satu aset keuangan yang berupa instrumen utang kepada PT Mandiri
sebesar Rp350.000.000 dan memberikan jaminan kepada PT Mandiri untuk mengganti seluruh
kemungkinan gagal bayar pihak penerbit instrumen utang tersebut.
Dalam kasus ini, jaminan yang diberikan oleh PT Berdikari menjadikan entitas tersebut dianggap
secara substansial masih memiliki seluruh risiko dan manfaat atas kepemilikan instrumen utang
itu. Dengan demikian, transfer semacam ini tidak memenuhi kualifikasi sebagai penghentian
pengakuan dan mengharuskan PT Berdikari untuk tetap mengakui instrumen utang tersebut
pada laporan posisi keuangannya. Pembayaran yang diterima dari PT Mandiri akan dicatat
sebagai berikut:
Kas 350.000.000
Liabilitas Keuangan 350.000.000
3) Keterlibatan Berkelanjutan
Apabila entitas tidak mengalihkan dan juga secara substansial tidak memiliki seluruh
risiko dan manfaat atas kepemilikan aset yang dialihkan, serta memiliki pengendalian
atas aset yang dialihkan itu, maka entitas tetap mengakui aset yang dialihkan sebesar
keterlibatan berkelanjutan dengan aset keuangan tersebut. Secara bersamaan, entitas
juga harus mengakui liabilitas terkait.
Aset yang Dialihkan
Tingkat keterlibatan berkelanjutan entitas mencerminkan eksposur yang tetap dimiliki entitas
atas risiko dan manfaat aset yang dialihkan. Jumlah ini bukan merupakan keseluruhan aset,
melainkan terbatas pada jumlah tertentu. Hal ini dikarenakan entitas tidak lagi memiliki
seluruh potensi keuntungan atau kerugian atas perubahan nilai wajar aset yang dialihkan.
Oleh karena itu, PSAK 109 mensyaratkan bahwa entitas mengukur aset dan liabilitas terkait
sejumlah perubahan nilai wajar aset yang dialihkan hanya yang disebabkan oleh entitas
tersebut. Contoh:
No Bentuk keterlibatan berkelanjutan Tingkat keterlibatan berkelanjutan yang harus diakui
1. Berbentuk pemberian jaminan atas aset Jumlah terendah antara:
yang dialihkan. (i) nilai aset yang dialihkan, dan
(ii) nilai maksimal dari pembayaran yang diterima yang
mungkin harus dibayar kembali oleh entitas (nilai
jaminan).
206 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 207

