Page 219 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 219
BAB 7: INSTRUMEN KEUANGAN
kembali instrumen ekuitas yang diterbitkan sendiri oleh entitas. Perbedaannya adalah,
keuntungan atau kerugian atas pelepasan liabilitas keuangan harus diakui dalam laba rugi.
Pembayaran kepada pihak ketiga, termasuk kepada wali amanat (terkadang disebut in substance
defeasance), tidak dengan sendirinya membebaskan debitur dari tanggung jawab utamanya
terhadap kreditur, apabila tidak didukung pembebasan secara hukum. Jika debitur membayar
pihak ketiga untuk menanggung liabilitasnya dan memberitahu krediturnya bahwa pihak
ketiga tersebut akan menanggung liabilitas utangnya, maka debitur tidak diperkenankan untuk
menghentikan pengakuan liabilitas utang tersebut. Jika debitur membayar pihak ketiga untuk
menanggung liabilitasnya dan memperoleh pembebasan secara hukum dari krediturnya, maka
debitur dianggap telah mengakhiri utangnya. Namun, jika debitur setuju untuk melakukan
IAI WEB VERSION
pembayaran utangnya tersebut kepada pihak ketiga atau langsung pada kreditur semula,
maka debitur harus mengakui timbulnya liabilitas utang yang baru pada pihak ketiga tersebut.
Keuntungan atau kerugian dari penghentian pengakuan liabilitas keuangan merupakan
selisih antara (a) nilai tercatat liabilitas keuangan (atau bagian dari liabilitas keuangan) yang
berakhir atau yang ditransfer pada pihak lain, dengan (b) jumlah yang dibayarkan. Jumlah
yang dibayarkan tersebut tarmasuk aset nonkas yang ditransfer atau liabilitas baru yang
ditanggung. Keuntungan atau kerugian ini diakui dalam laba rugi.
Modifikasi Ketentuan Liabilitas Keuangan
Apabila liabilitas keuangan direstrukturisasi dan ketentuannya dimodifikasi secara substansial,
maka transaksi tersebut dianggap sebagai pelepasan liabilitas keuangan lama dan pengakuan
liabilitas keuangan baru. Transaksi ini dapat menimbulkan keuntungan atau kerugian, dimana
liabilitas keuangan baru akan dicatat pada nilai wajarnya. Apabila liabilitas keuangan baru
tersebut tidak memiliki kuotasi harga di pasar aktif, maka nilai wajarnya akan dihitung dengan
menggunakan teknik penilaian.
Ketentuan atas liabilitas keuangan dianggap dimodifikasi secara substansial apabila nilai kini
arus kas yang didiskonto berdasarkan ketentuan yang baru, termasuk tiap fee yang dibayarkan
setelah dikurangi fee yang diterima dan didiskonto menggunakan suku bunga efektif awal
(suku bunga efektif liabilitas keuangan lama), berbeda sedikitnya 10 persen dari nilai kini sisa
arus kas yang didiskonto yang berasal dari liabilitas keuangan lama (hal ini sering disebut
sebagai ‘10 percent test’ atau ‘uji kuantitatif’). PSAK 109 tidak mendefinisikan lebih lanjut
mengenai apa saja yang termasuk dalam fee tersebut. PSAK 109 juga tidak memberikan
panduan eksplisit mengenai penentuan arus kas yang didiskonto berdasarkan ketentuan yang
baru bagi floating rate instrument.
Perlakuan Akuntansi atas Modifikasi Ketentuan Liabilitas Keuangan yang
Substansial
Apabila modifikasi ketentuan liabilitas keuangan memenuhi kondisi penghentian pengakuan
menurut PSAK 109, maka selisih antara nilai tercatat liabilitas keuangan lama dengan nilai
pembayaran yang diterima diakui sebagai keuntungan atau kerugian dalam laporan laba rugi.
Pembayaran yang diterima termasuk aset non-keuangan yang ditransfer dan liabilitas baru
yang ditanggung (termasuk di dalamnya liabilitas keuangan baru). Liabilitas keuangan baru
akan diukur pada nilai wajarnya. Setiap biaya atau fee yang dibayarkan dianggap sebagai
210 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 211

