Page 219 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 219

7.7.  LINDUNG NILAI
                      Model akuntansi lindung nilai dalam PSAK 71 ditujukan untuk mengatasi kelemahan dalam model
                      lindung nilai di PSAK 55 yang dianggap terlalu kompleks, tidak mencerminkan aktivitas manajemen
                      risiko, serta terlalu rules-based. Dalam PSAK 71, model akuntansi lindung nilai lebih menyelaraskan
                      akuntansi  lindung  nilai dengan  aktivitas  manajemen  risiko  sehingga dapat  memberikan  informasi
                      yang lebih berguna. PSAK 71 juga lebih bersifat principle-based.


                      Entitas tetap dapat menggunakan pengaturan lindung nilai untuk lindung nilai atas nilai wajar dari
                      eksposur suku bunga dalam PSAK 55. Hal ini dikarenakan IASB memutuskan untuk secara terpisah
                      membahas mengenai akuntansi lindung nilai atas macro hedging (yaitu lindung nilai atas portofolio
                      terbuka/open portfolios).
                      1.   Item yang Dilindung Nilai
                          Item yang dilindung nilai dapat berupa aset atau liabilitas yang diakui, komitmen pasti yang
                          belum diakui, prakiraan transaksi, atau investasi neto pada kegiatan usaha luar negeri.
                          Item lindung nilai dapat berupa:
                          a.   Suatu item tunggal
                          b.  Kelompok dari item
                          Item lindung nilai dapat merupakan bagian dari item atau kelompok item tersebut.


                          PSAK 71 memperbolehkan tambahan eksposur berikut untuk ditetapkan sebagai item lindung
                          nilai:
                          •   Komponen risiko dari item non keuangan
                          •   Posisi neto dan komponen lapisan
                          •   Eksposur agregar (gabungan dari eksposur non derivatif dan derivatif)
                          Selain itu, investasi di instrumen ekuitas yang diukur menggunakan FVOCI juga dapat ditetapkan
                          sebagai item lindung nilai.

                      2.   Instrumen Lindung Nilai
                          Kontrak dengan pihak eksternal berikut memenuhi kualifikasi sebagai instrumen lindung nilai:
                          a)  Semua derivatif, kecuali:
                               •  Written options yang tidak ditetapkan sebagai offsets atas purchased options
                               •  Derivatif melekat dalam kontrak campuran yang tidak diperlakukan secara terpisah
                          b)  Aset keuangan atau liabilitas keuangan non derivatif yang diukur pada nilai wajar pada laba
                              rugi, kecuali:
                               •  Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar pada laba rugi yang mana jumlah
                                 dari perubahan nilai wajar akibat perubahan risiko kredit disajikan di penghasilan
                                 komprehensif lain
                          c)  Untuk lindung nilai atas risiko mata uang asing, komponen risiko mata uang asing dari
                              aset keuangan atau liabilitas keuangan non derivatif, kecuali:
                               •  Investasi di instrumen ekuitas yang entitas memilih untuk mengukur pada nilai wajar
                                 melalui penghasilan komprehensif lain (FVOCI).


                      3.   Jenis Lindung Nilai Tiga jenis lindung nilai:
                          1.   Lindung nilai atas nilai wajar (fair value hedge)
                          2.   Lindung nilai arus kas (cash flow hedge)
                          3.   Lindung nilai atas investasi neto di operasi luar negeri (hadge of net investment in foreign
                              operation)





        210      BAB 7 INSTRUMEN KEUANGAN



                                                                                                                   05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   210
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   210                                                              05/07/21   11.42
   214   215   216   217   218   219   220   221   222   223   224