Page 235 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 235

BAB 7: INSTRUMEN KEUANGAN




                       mencatat masing-masing penurunan nilai atau akun serupa yang digunakan untuk
                       mencatat penurunan nilai kolektif atas aset keuangan), dan tidak secara langsung
                       mengurangi nilai tercatat aset tersebut, PSAK 107 mensyaratkan pengungkapan rekonsiliasi
                       perubahan akun tersebut selama periode berjalan untuk setiap kelas aset keuangan.

                   6.  Instrumen keuangan majemuk dengan beberapa derivatif melekat
                       Apabila entitas menerbitkan instrumen yang mengandung komponen liabilitas dan
                       ekuitas dan instrumen tersebut memiliki beberapa derivatif melekat yang nilainya saling
                       bergantung satu sama lain (seperti instrumen utang yang dapat dikonversi atau callable

                       convertible debt instrument), maka entitas harus mengungkapkan fitur tersebut.
                   7.  Wanprestasi dan pelanggaran
                       IAI WEB VERSION
                       PSAK 107 mensyaratkan entitas untuk mengungkapkan secara detail mengenai wanprestasi
                       atau pelanggaran atas pinjaman yang diterima (loan payable) yang diakui pada tanggal
                       pelaporan. Pengungkapan ini mencakup detail mengenai apakah wanprestasi telah
                       diselesaikan dengan cara negosiasi ulang sebelum laporan keuangan secara resmi
                       diterbitkan.

                   Laporan Laba Rugi Komprehensif

                   PSAK 107 mensyaratkan pengungkapan yang berkaitan dengan laporan laba rugi dan
                   penghasilan komprehensif lain, dimana entitas diwajibkan untuk mengungkapkan informasi
                   tertentu atas penghasilan, beban, keuntungan, atau kerugian, sebagai berikut:

                   1.  Laba atau rugi neto dalam: (i) aset keuangan atau liabilitas keuangan yang diukur pada
                       nilai wajar melalui laba rugi.  PSAK 107 mensyaratkan saldo aset keuangan atau liabilitas
                       keuangan yang ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi pada saat
                       pengakuan awal dipisahkan dari saldo aset keuangan atau liabilitas keuangan yang
                       dikategorikan sebagai dimiliki untuk diperdagangkan; (ii) aset keuangan tersedia untuk
                       dijual, yang menunjukkan secara terpisah jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui
                       dalam penghasilan komprehensif lain selama periode, dan jumlah yang dipindahkan dari
                       ekuitas ke dalam laporan laba rugi untuk periode tersebut; (iii) investasi dimiliki hingga
                       jatuh tempo; (iv) pinjaman yang diberikan dan piutang; dan (v) liabilitas keuangan yang
                       diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
                   2.  Jumlah pendapatan bunga dan jumlah beban bunga (yang dihitung dengan menggunakan
                       metode suku bunga efektif) untuk aset keuangan atau liabilitas keuangan yang tidak
                       diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi;
                   3.  Penghasilan dan beban jasa (selain dari saldo yang diakui dalam menentukan suku bunga
                       efektif) yang timbul dari: (i) aset keuangan atau liabilitas keuangan yang tidak diukur pada
                       nilai wajar melalui laba rugi; dan (ii) kegiatan wali amanat (trust) dan fidusia (fiduciary)
                       yang mengakibatkan kepemilikan atau investasi aset atas nama individu, wali amanat,
                       program pensiun, dan institusi lain;
                   4.  Pendapatan bunga atas aset keuangan yang mengalami penurunan nilai yang masih harus
                       dibayar berdasarkan  PSAK 239; dan

                   5.  Saldo kerugian penurunan nilai untuk setiap kelas aset keuangan.








 226  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  227
   230   231   232   233   234   235   236   237   238   239   240