Page 237 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 237

BAB 7: INSTRUMEN KEUANGAN




                       c.  Input untuk aset atau liabilitas yang bukan berdasarkan data pasar yang dapat
                           diobservasi  (Tingkat 3).


                   Pengungkapan Risiko

                   Seluruh entitas akan terekspos terhadap berbagai jenis risiko yang secara umum dapat
                   dikategorikan  sebagai  risiko  bisnis  atau  risiko  keuangan.  Instrumen  keuangan,  terutama
                   derivatif, biasanya digunakan oleh entitas untuk membantu mengelola beberapa risiko
                   tersebut. Namun, penggunaan instrumen keuangan juga dapat menciptakan risiko baru bagi
                   entitas. Oleh karena itu, PSAK 107 mensyaratkan entitas untuk mengungkapkan informasi yang
                   memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan tingkat risiko yang
                       IAI WEB VERSION
                   muncul akibat instrumen keuangan yang dihadapi entitas tersebut pada tanggal pelaporan.
                   Risiko itu biasanya meliputi, namun tidak terbatas pada, risiko kredit, risiko likuiditas, dan
                   risiko pasar. PSAK 107 secara khusus mensyaratkan pengungkapan baik informasi kualitatif
                   maupun informasi kuantitatif.

                   Pengungkapan Kualitatif

                   Untuk masing-masing jenis risiko yang muncul akibat instrumen keuangan, entitas disyaratkan
                   untuk mengungkapkan hal-hal berikut ini:
                   1.  Risiko yang dihadapi dan bagaimana risiko tersebut muncul;
                   2.  Tujuan, kebijakan, dan proses yang dilakukan untuk mengelola risiko serta metode yang
                       digunakan untuk mengukur risiko tersebut; dan
                   3.  Segala perubahan butir (1) atau (2) dari periode sebelumnya.


                   Pengungkapan Kuantitatif

                   Pengungkapan minimal yang dipersyaratkan oleh PSAK 107 dari sisi kuantitatif adalah
                   pengungkapan terkait risiko kredit, risiko likuiditas, risiko pasar, dan transfer aset keuangan.
                   PSAK 107 mensyaratkan pengungkapan mengenai ikhtisar data kuantitatif mengenai eksposur
                   entitas terhadap setiap risiko yang muncul dari instrumen keuangan yang dimilikinya.
                   Pengungkapan tersebut didasarkan  pada informasi  yang disajikan secara internal kepada
                   personel manajemen kunci dari entitas, misalnya direksi. Apabila informasi tersebut belum
                   mencakup seluruh risiko yang material, maka pengungkapan tambahan harus diberikan.
                   Apabila konsentrasi risiko belum juga terungkap dari hal-hal di atas, maka entitas harus
                   membuat pengungkapan secara terpisah.
                   1.  Risiko Kredit

                       Risiko kredit didefinisikan sebagai risiko salah satu pihak dalam instrumen keuangan
                       yang menyebabkan kerugian keuangan pihak lain karena gagal memenuhi kewajibannya.
                       PSAK 107 mensyaratkan entitas untuk mengungkapkan hal-hal berikut ini untuk setiap
                       kelompok instrumen keuangan:
                       a.  Jumlah yang paling menunjukkan risiko  kredit maksimum pada tanggal pelaporan
                           tanpa memperhitungkan agunan yang dimiliki atau peningkatan kualitas kredit lain
                           (contoh kesepakatan untuk menyelesaikan secara neto yang tidak menenuhi syarat
                           saling hapus berdasarkan PSAK 232);







 228  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  229
   232   233   234   235   236   237   238   239   240   241   242