Page 239 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 239

BAB 7: INSTRUMEN KEUANGAN




                   2.  Risiko Pasar
                       Risiko pasar didefinisikan sebagai risiko bahwa nilai wajar atau arus kas masa depan dari
                       aset keuangan akan berfluktuasi karena perubahan harga pasar. Risiko pasar terdiri dari
                       risiko kurs, risiko tingkat bunga, dan risiko harga lain. PSAK 107 mensyaratkan entitas untuk
                       mengungkapkan analisis sensitivitas terkait risiko pasar yang dihadapi entitas tersebut.
                       Secara khusus, PSAK 107 mensyaratkan entitas mengungkapkan hal-hal berikut ini:
                       a)  analisis sensitivitas untuk masing-masing jenis risiko pasar yang dihadapi entitas
                           tersebut pada tanggal pelaporan, yang menunjukkan bagaimana laba atau rugi dan
                           ekuitas akan terpengaruh oleh perubahan variabel risiko relevan yang kemungkinan
                           terjadi pada tanggal tersebut;
                       b)  metode dan asumsi yang digunakan untuk mempersiapkan analisis sensitivitas; dan
                       IAI WEB VERSION
                       c)  perubahan metode dan asumsi yang digunakan pada periode sebelumnya, dan alasan
                           perubahan tersebut.

                       Apabila entitas menyusun analisis sensitivitas, seperti  value-at-risk, yang menunjukkan
                       ketergantungan antara variabel risiko (contoh suku bunga dan kurs) dan menggunakannya
                       untuk mengelola risiko keuangan, maka entitas dapat menggunakan analisis sensitivitas
                       tersebut sebagai pengganti analisis yang diatur pada PSAK 107 paragraf 43.

                       Entitas juga mengungkapkan:
                       a)  penjelasan tentang metode yang digunakan dalam menyusun analisis sensitivitas,
                           dan parameter dan asumsi utama yang mendasari data yang disajikan; dan
                       b)  penjelasan dari tujuan metode yang digunakan dan keterbatasan yang dapat
                           mengakibatkan informasi tidak secara penuh mencerminkan nilai wajar dari aset dan
                           liabilitas yang terkait.
                   3.  Pengungkapan Risiko Pasar Lainnya

                       Apabila analisis sensitivitas yang diungkapkan berdasarkan PSAK 107 tidak menunjukkan
                       risiko  yang  melekat  pada  instrumen  keuangan  (contoh  karena  risiko  akhir  tahun  tidak
                       mencerminkan risiko selama tahun berjalan), maka entitas harus mengungkapkan fakta
                       tersebut dan alasan analisis tersebut diyakini tidak representatif.



































 230  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  231
   234   235   236   237   238   239   240   241   242   243   244