Page 233 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 233

BAB 7: INSTRUMEN KEUANGAN




                   dibagi menjadi dua komponen (komponen liabilitas dan komponen ekuitas) berdasarkan
                   proporsi alokasi pembayaran yang diterima untuk masing-masing komponen.


                   Saling Hapus Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan

                   Pada umumnya, aset dan liabilitas tidak boleh saling hapus. Contoh, ketika entitas menjual
                   ke satu pihak dan membeli dari pihak lainnya, piutang usaha dan utang usaha yang terjadi
                   akibat transaksi tersebut harus disajikan secara terpisah dalam laporan posisi keuangan.
                   Namun, jika entitas tersebut menjual dan membeli dari pihak yang sama dan berniat untuk
                   menyelesaikannya sekaligus, jumlah utang dan piutang dengan pihak tersebut harus saling
                   hapus. PSAK 232 menetapkan bahwa aset keuangan dan liabilitas keuangan harus saling hapus
                       IAI WEB VERSION
                   dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi keuangan jika entitas:
                   1.  Saat ini memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah
                       yang telah diakui tersebut; dan
                   2.  Berniat untuk menyelesaikan secara neto atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan
                       liabilitasnya secara simultan.
                   Perlu diperhatikan bahwa saling hapus tidak sama dengan penghentian pengakuan. Ketika
                   aset  keuangan  saling  hapus  dengan  liabilitas  keuangan,  secara  esensi  kedua  akun  tersebut
                   masih ada dalam pembukuan entitas yang bersangkutan, kecuali untuk penyajian laporan
                   posisi keuangan, keduanya saling hapus dan disajikan sebagai satu pos.

                   7.10. PENGUNGKAPAN

                   Signifikansi Instrumen Keuangan Terhadap Posisi Dan Kinerja Keuangan

                   PSAK 107 mensyaratkan suatu entitas untuk mengungkapkan informasi akuntansi yang
                   memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi signifikansi informasi laporan
                   posisi keuangan dan kinerja keuangannya. Informasi akuntansi tersebut harus diungkapkan
                   dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan
                   perubahan ekuitas, atau catatan atas laporan keuangan.

                   Laporan posisi keuangan

                   Kategori aset keuangan dan liabilitas keuangan adalah seperti yang diuraikan dalam PSAK 239.
                   PSAK 107 mensyaratkan pengungkapan atas nilai tercatat masing-masing kategori aset keuangan
                   dan liabilitas keuangan.
                   1.  Aset keuangan atau liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi

                       PSAK  107 mensyaratkan pengungkapan spesifik atas setiap aset keuangan (atau kelompok
                       aset keuangan) yang ditetapkan entitas untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
                       Pertama, entitas harus mengungkapkan risiko kredit maksimum aset keuangan tersebut
                       dan saldo derivatif kredit atau instrumen serupa yang digunakan untuk mengurangi risiko
                       kredit maksimum tersebut. Entitas juga diwajibkan untuk mengungkapkan informasi
                       mengenai jumlah perubahan nilai wajar aset keuangan yang disebabkan oleh perubahan
                       risiko kredit aset keuangan tersebut (dan bukan disebabkan oleh perubahan kondisi pasar).










 224  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  225
   228   229   230   231   232   233   234   235   236   237   238