Page 234 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 234

PELAPORAN KORPORAT




                     Ada beberapa pengungkapan yang disyaratkan untuk liabilitas keuangan yang ditetapkan
                     untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Entitas diwajibkan untuk mengungkapkan:
                     nilai kumulatif dari perubahan nilai wajar yang disebabkan oleh perubahan risiko kredit dari
                     liabilitas tersebut, dan; perbedaan antara nilai tercatat liabilitas keuangan dan nilai kewajiban
                     kontraktual yang harus dibayarkan entitas atas liabilitas keuangan tersebut saat jatuh tempo.
                     PSAK 107 Paragraf 11 juga mensyaratkan entitas untuk mengungkapkan metode yang digunakan
                     untuk menentukan nilai wajar yang disebabkan oleh perubahan risiko kredit.
                 2.  Reklasifikasi

                     Jika entitas mereklasifikasi suatu aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan, biaya
                     perolehan diamortisasi, atau pada nilai wajar, maka PSAK 107 mensyaratkan entitas untuk
                     mengungkapkan jumlah yang direklasifikasikan ke dalam atau yang dihapus dari masing-
                     masing kategori serta alasan reklasifikasi tersebut.

                 3.  Penghentian pengakuan
                     Jika entitas mentransfer aset keuangan yang mengakibatkan sebagian atau seluruh aset
                     keuangan itu tidak memenuhi syarat penghentian pengakuan, PSAK 107 mensyaratkan
                     bahwa entitas harus mengungkapkan hal-hal berikut untuk masing-masing kelas aset
                     keuangan:
                     •   Sifat aset;
                     •   Sifat risiko dan manfaat atas kepemilikan yang tetap berada pada entitas;
                     •   Nilai tercatat aset  dan  liabilitas  yang  terkait,  apabila  entitas melanjutkan  untuk
                        mengakui seluruh aset tersebut; dan
                        Nilai tercatat aset awal, saldo aset yang tetap diakui oleh entitas, dan jumlah tercatat
                     •  IAI WEB VERSION
                        liabilitas yang terkait, apabila entitas melanjutkan untuk mengakui aset sesuai dengan
                        keterlibatan berkelanjutannya.

                 4.  Agunan
                     Jika terdapat agunan (collateral) tertentu, PSAK 107 mensyaratkan bahwa entitas
                     mengungkapkan hal-hal berikut:
                     •   Nilai tercatat dari aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk liabilitas atau
                        liabilitas kontingensi, termasuk saldo yang telah direklasifikasi sebagaimana diatur
                        oleh PSAK 239: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran; dan
                     •   Syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan tersebut.
                        Selain  itu,  apabila  suatu  entitas  memiliki  agunan  (untuk  aset  keuangan  atau  aset
                        nonkeuangan) dan diperbolehkan untuk menjual atau menjaminkan kembali agunan
                        tersebut jika tidak ada wanprestasi (default) dari pemilik agunan, maka entitas
                        mengungkapkan:
                     •   Nilai wajar agunan yang dimiliki;
                     •   Nilai wajar dari setiap agunan yang dijual atau dijaminkan kembali, dan apakah entitas
                        berkewajiban untuk mengembalikan agunan tersebut; dan

                     •   Syarat dan kondisi yang berhubungan dengan penggunaan agunan tersebut.
                 5.  Penyisihan kerugian kredit
                     Apabila aset keuangan mengalami penurunan nilai karena kerugian kredit dan entitas
                     mencatatnya dalam akun tersendiri (misalnya akun cadangan yang digunakan untuk





                 226                   Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak                Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak       227
   229   230   231   232   233   234   235   236   237   238   239