Page 236 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 236
PELAPORAN KORPORAT
Pengungkapan Lainnya
PSAK 107 mensyaratkan pengungkapan lainnya sebagai berikut:
1. Kebijakan akuntansi
Entitas diwajibkan mengungkapkan rangkuman kebijakan akuntansi yang signifikan,
dasar pengukuran yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan, serta kebijakan
akuntansi lainnya yang diperlukan guna memahami laporan keuangan.
2. Akuntansi lindung nilai
PSAK 107 mensyaratkan pengungkapan tertentu yang terkait dengan lindung nilai atas
arus kan dan lindung nilai atas nilai wajar. Mengingat pentingnya aktivitas lindung nilai
IAI WEB VERSION
dan potensinya dalam mencapai strategi income-smoothing, PSAK 107 mensyaratkan
detail yang cukup substansial atas lindung nilai, yang mencakup:
a. Uraian dari setiap jenis lindung nilai;
b. Rincian instrumen lindung nilai;
c. Sifat risiko yang dilindung nilai;
d. Rincian secara substansial mengenai lindung nilai atas arus kas; dan
e. Perubahan nilai wajar untuk lindung nilai atas nilai wajar dari instrumen lindung nilai
dan item yang dilindung nilai, serta bagian yang tidak efektif untuk lindung nilai atas
arus kas dan lindung nilai atas investasi neto dalam kegiatan usaha luar negeri yang
diakui langsung pada laba rugi.
3. Nilai wajar
PSAK 107 mensyaratkan pengungkapan nilai wajar dari setiap kelas aset keuangan dan
liabilitas keuangan yang memungkinkan perbandingan dengan nilai tercatatnya, kecuali
untuk kelas-kelas berikut ini:
a. Bila nilai tercatat tersebut adalah perkiraan nilai wajar yang layak, misalnya piutang
dan utang usaha jangka pendek;
b. Untuk investasi dalam instrumen derivatif yang tidak memiliki kuotasi harga di pasar
aktif atau derivatif yang terkait dengan instrumen ekuitas tersebut, yang diukur pada
harga beli berdasarkan PSAK 239 karena nilai wajarnya tidak dapat diukur secara
andal; dan
c. Untuk kontrak yang mengandung fitur partisipasi tidak mengikat (sebagaimana diatur
dalam PSAK 104) jika nilai wajarnya tidak dapat diukur secara andal.
Nilai wajar merupakan hal yang sangat penting dalam pengukuran dan pengungkapan
instrumen keuangan. Apabila kuotasi harga di pasar aktif tidak tersedia, maka PSAK
mengizinkan entitas untuk menggunakan teknik penilaian dalam menentukan nilai wajar
instrumen keuangan. PSAK 107 mensyaratkan entitas untuk mengungkapkan nilai wajar
sesuai dengan hierarki yang mencerminkan data input yang digunakan dalam melakukan
pengukuran. Hierarki nilai wajar adalah sebagai berikut:
a. Harga kuotasian yang tidak disesuaikan dalam pasar aktif untuk aset atau liabilitas
yang identik (Tingkat 1);
b. Input selain harga kuotasian yang termasuk dalam Tingkat 1 yang dapat diobservasi,
baik secara langsung (contoh harga) atau secara tidak langsung (contoh nilai turunan
dari harga) (Tingkat 2); dan
228 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 229

