Page 230 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 230
MODUL CA
PELAPORAN KORPORAT
3. Penghasilan dan beban jasa (selain dari saldo yang diakui dalam menentukan suku bunga efektif)
yang timbul dari: (i) aset keuangan atau liabilitas keuangan yang tidak diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi; dan (ii) kegiatan wali amanat (trust) dan fidusia (fiduciary) yang mengakibatkan
kepemilikan atau investasi aset atas nama individu, wali amanat, program pensiun, dan institusi
lain;
4. Pendapatan bunga atas aset keuangan yang mengalami penurunan nilai yang masih harus
dibayar berdasarkan psak 55; dan
5. Saldo kerugian penurunan nilai untuk setiap kelas aset keuangan.
Pengungkapan Lainnya
PSAK 60 mensyaratkan pengungkapan lainnya sebagai berikut:
1. Kebijakan akuntansi
Entitas diwajibkan mengungkapkan rangkuman kebijakan akuntansi yang signifikan, dasar
pengukuran yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan, serta kebijakan akuntansi
lainnya yang diperlukan guna memahami laporan keuangan.
2. Akuntansi lindung nilai
PSAK 60 mensyaratkan pengungkapan tertentu yang terkait dengan lindung nilai atas arus kan
dan lindung nilai atas nilai wajar. Mengingat pentingnya aktivitas lindung nilai dan potensinya
dalam mencapai strategi income-smoothing, PSAK 60 mensyaratkan detail yang cukup substansial
atas lindung nilai, yang mencakup:
a. Uraian dari setiap jenis lindung nilai;
b. Rincian instrumen lindung nilai;
c. Sifat risiko yang dilindung nilai;
d. Rincian secara substansial mengenai lindung nilai atas arus kas; dan
e. Perubahan nilai wajar untuk lindung nilai atas nilai wajar dari instrumen lindung nilai dan
item yang dilindung nilai, serta bagian yang tidak efektif untuk lindung nilai atas arus kas
dan lindung nilai atas investasi neto dalam kegiatan usaha luar negeri yang diakui langsung
pada laba rugi.
3. Nilai wajar
PSAK 60 mensyaratkan pengungkapan nilai wajar dari setiap kelas aset keuangan dan liabilitas
keuangan yang memungkinkan perbandingan dengan nilai tercatatnya, kecuali untuk kelas-kelas
berikut ini:
a. Bila nilai tercatat tersebut adalah perkiraan nilai wajar yang layak, misalnya piutang dan
utang usaha jangka pendek;
b. Untuk investasi dalam instrumen derivatif yang tidak memiliki kuotasi harga di pasar aktif
atau derivatif yang terkait dengan instrumen ekuitas tersebut, yang diukur pada harga beli
berdasarkan psak 55 karena nilai wajarnya tidak dapat diukur secara andal; dan
c. Untuk kontrak yang mengandung fitur partisipasi tidak mengikat (sebagaimana diatur dalam
psak 62) jika nilai wajarnya tidak dapat diukur secara andal.
Nilai wajar merupakan hal yang sangat penting dalam pengukuran dan pengungkapan instrumen
keuangan. Apabila kuotasi harga di pasar aktif tidak tersedia, maka PSAK mengizinkan entitas
untuk menggunakan teknik penilaian dalam menentukan nilai wajar instrumen keuangan. PSAK 60
mensyaratkan entitas untuk mengungkapkan nilai wajar sesuai dengan hierarki yang mencerminkan
BAB 7 INSTRUMEN KEUANGAN 221
05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 221 05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 221