Page 242 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 242

MODUL CA
                                                                                      PELAPORAN KORPORAT



                   8.1   IMBALAN KERJA JANGKA PENDEK
                         PSAK 24 mendefinisikan imbalan kerja jangka pendek sebagai imbalan kerja (selain dari pesangon)
                         yang diperkirakan akan diselesaikan seluruhnya dalam waktu dua belas bulan setelah akhir periode
                         pelaporan saat pekerja memberikan jasa terkait.
                         Berdasarkan PSAK 24, Imbalan kerja jangka pendek meliputi:
                         1.   Upah, gaji, dan iuran jaminan sosial;
                         2.   Cuti tahunan berbayar dan cuti sakit berbayar;
                         3.   Program bagi laba dan bonus; dan
                         4.   Imbalan nonmoneter;


                         Akuntansi untuk imbalan kerja jangka pendek biasanya cukup jelas karena tidak ada asumsi aktuaria
                         dan perhitungannya tidak dilakukan dengan dasar diskonto. Imbalan kerja jangka pendek  diakui
                         sebagai beban ketika pekerja telah memberikan jasanya kepada entitas entitas, dan:
                         1.   Apabila ada bagian yang belum dibayarkan maka akan diakui sebagai Liabilitas (beban terakru);
                             atau
                         2.   Apabila jumlah yang telah dibayar melebihi jumlah imbalan, maka kelebihan tersebut akan
                             diakui sebagai aset (biaya dibayar dimuka).

                         8.1.1.  Cuti Berbayar

                                Cuti berbayar adalah kompensasi yang diberikan Entitas kepada karyawan; dan terbagi
                                menjadi dua kategori:
                                1.   Cuti berbayar diakumulasi, yaitu apabila hak cuti periode berjalan yang belum digunakan
                                    dapat diakumulasikan dan digunakan di periode mendatang.
                                2.   Cuti  berbayar  tidak  akumulasi,  yaitu  apabila  hak  cuti  periode  berjalan  akan  hangus
                                    apabila tidak digunakan di periode berjalan.
                                Entitas mengakui biaya ekspektasian atas cuti berimbalan jangka pendek sebagai berikut:
                                 1.  Atas cuti berbayar diakumulasi: beban dan liabilitas diakui pada saat pekerja memberikan
                                    jasa yang menambah hak cuti berbayar di masa yang akan datang. Entitas mengukur biaya
                                    ekspektasian atas cuti berbayar diakumulasi sebagai jumlah tambahan yang diperkirakan
                                    akan dibayar oleh entitas akibat hak yang belum digunakan dan telah terakumulasi pada
                                    akhir periode pelaporan.
                                 2.  Atas cuti berbayar tidak diakumulasi: beban langsung diakui dan dibayarkan pada saat
                                    terjadinya cuti.

                         8.1.2.  Program Bagi Laba Dan Bonus

                                Entitas mengakui biaya ekspektasian atas pembayaran bagi laba dan bonus jika, dan hanya
                                jika:
                                1.   Terdapat kewajiban hukum atau kewajiban konstruktif atas pembayaran tersebut
                                2.   Kewajiban tersebut dapat diestimasi secara andal
                                Terkadang  entitas  tidak  menyatakan  dalam  kontrak  kerja  dengan  pekerja  bahwa  akan  ada
                                pembayaran bonus atau gaji ke-13. Namun setiap tahunnya entitas selalu membayarkannya.
                                Hal ini menyebabkan timbulnya kewajiban konstruktif karena tidak ada hal realistis lain yang
                                dapat dilakukan selain membayarkan bonus atau gaji ke-13 tersebut.













                                                                       BAB 8 IMBALAN KERJA, PROVISI, DAN KONTINJENSI  233



                                                                                                                   05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   233                                                              05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   233
   237   238   239   240   241   242   243   244   245   246   247