Page 245 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 245

BAB 8: IMBALAN KERJA, PROVISI DAN KONTINGENSI




                     TUJUAN PEMBELAJARAN
                     Setelah mempelajari bab ini, peserta diharapkan mampu:
                     1.   Menjelaskan cakupan imbalan kerja
                     2.  Menerapkan akuntansi, imbalan kerja jangka pendek, imbalan kerja iuran pasti, imbalan
                         kerja jangka panjang lain, dan pesangon
                     3.  Menganalisis akuntansi imbalan pascakerja imbalan pasti
                     4.  Menerapkan akuntansi provisi dan kontingensi


                   PENDAHULUAN

                       IAI WEB VERSION
                   PSAK 219: Imbalan Kerja mengatur akuntansi dan pengungkapan imbalan kerja dalam laporan
                   keuangan.

                   PSAK  219 yang berlaku saat ini adalah PSAK 219 (amandemen 2018) sesuai dengan amandemen
                   terakhir tahun 2018 yang berlaku 1 Januari 2019 prospektif. Amandemen terkait dengan
                   amandemen program, kurtailmen atau penyelesaian program.
                   Amandemen sebelumnya adalah tahun 2015 yang berlaku 1 Januari 2016 retrospektif, yang
                   dilanjutkan dengan Penyesuaian Tahun 2016 berlaku 1 Januari 2017.

                   Perubahan yang cukup signifikan pernah terjadi pada PSAK 219 (revisi 2013) yang berlaku
                   1 Januari 2015 menggantikan PSAK 219 (Revisi 2010). Perbedaan signifikan antara PSAK 219
                   (Revisi 2013) dengan PSAK 219 (Revisi 2010) adalah:

                   a.  Pengakuan Keuntungan dan Kerugian Aktuaria
                       Keuntungan dan Kerugian Aktuarial tidak lagi diakui dengan metode koridor namun
                       langsung diakui melalui penghasilan komprehensif lain (OCI) sebagai bagian dari komponen
                       pengukuran kembali (remeasurement).  Sejak  saat  itu, pendekatan  koridor  sudah tidak
                       diperkenankan lagi.
                   b.  Komponen Imbalan Pasti dan Aset Program menjadi sebagai berikut:
                       Pada Laporan Laba Rugi
                       •   Biaya Jasa Kini
                       •   Biaya Jasa Lalu
                       •   Keuntungan/Kerugian atas Penyelesaian
                       •   Bunga Neto

                       Pada Penghasilan Komprehensif Lain (OCI):
                       •   Keuntungan dan Kerugian Aktuarial
                       •   Imbal Hasil Aset Program yang belum diakui dalam Bunga Neto
                       •   Bunga atas Dampak Batas Atas Aset yang belum diakui dalam Bunga Neto

                       Pada Laporan Posisi Keuangan:
                       Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti – Aset Program =  Liabilitas
                   c.  Persyaratan penambahan Pengungkapan
                       PSAK  219 membagi imbalan kerja menjadi beberapa kelompok:
                       •   Imbalan kerja jangka pendek
                       •   Imbalan pascakerja
                       •   Imbalan kerja jangka panjang lain
                       •   Pesangon




 236
 236  Hak Cipta    Hak Cipta                                                                                 237
                                                                                                             237
 Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak
                   Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak
   240   241   242   243   244   245   246   247   248   249   250