Page 248 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 248

MODUL CA
                                                                                      PELAPORAN KORPORAT




                                         NKKIP (t=1) = NKKIP (t=0) + BJ + BB +/– KKP +/– KKA – PMu
                                Nilai Wajar Aset Program
                                Aset Program terdiri dari:
                                •   Aset yang dimiliki oleh dana pensiun jangka panjang
                                •   Polis asuransi yang memenuhi syarat

                                Apabila tidak ada harga pasar untuk aset tersebut, maka nilai wajar aset program ditentukan,
                                misalnya, dengan mengukur nilai kini dari ekspektasi arus kas masa depan dengan suatu
                                tingkat diskonto yang merefleksikan risiko terkait aset program tersebut dan jangka waktu
                                jatuh tempo dari aset. Nilai Wajar Aset Program (t=0) akan muncul pertama kali dalam laporan
                                keuangan  saat  entitas  pemberi  kerja  menyatakan  berlakunya  suatu  program  imbalan  pasti
                                yang didanai. Pada saat perhitungan pertama, maka pemberi kerja akan melakukan estimasi
                                awal sesuai dengan jumlah pekerja, hak pekerja, asumsi demografi, dan asumsi aktuarial
                                tertentu. Besaran Nilai  Wajar Aset Program (t=1 dan seterusnya) akan dipengaruhi oleh
                                beberapa komponen di bawah ini:
                                1.   Imbal Hasil Aset Program (pada tingkat diskonto) (IHAP)
                                2.   Kontribusi yang dibayarkan (K)
                                3.   Pembayaran Manfaat (pada program yang didanai) (PMd)


                                                 NWAP (t=1) = NWAP (t=0) + IHAP + K – PMd



                                Biaya Jasa

                                Biaya Jasa Kini (Current Service Cost)
                                Biaya Jasa Kini adalah perubahan Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti yang berasal dari jasa
                                pekerja pada periode berjalan. Entitas menentukan biaya jasa kini menggunakan asumsi
                                aktuarial yang ditentukan pada awal periode pelaporan tahunan


                                Biaya Jasa Lalu (Past Service Cost)
                                Biaya Jasa Lalu adalah perubahan Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti akibat penerapan awal
                                atau membatalkan program imbalan pasti atau mengubah imbalan terutang dalam suatu
                                program imbalan pasti yang ada saat ini atau karena terjadi kurtailmen (Curtailment).


                                Kurtailmen didefinisikan sebagai pemenuhan salah satu dari dua kondisi berikut ini:
                                1.   Entitas pemberi kerja menunjukkan komitmennya untuk mengurangi secara signifikan
                                    jumlah pekerja yang ditanggung oleh program, atau
                                2.   Entitas pemberi kerja mengubah ketentuan dalam program imbalan pasti yang
                                    menyebabkan bagian yang material dari jasa masa depan pekerja tidak lagi memberikan
                                    imbalan atau memberikan imbalan lebih rendah.


                                Biaya Jasa Lalu diakui sebagai beban pada saat terjadinya, baik yang sudah vested maupun
                                atas yang belum vested.
                                1.   Imbalan bersifat vesting jika pekerja berhak menerima pembayaran atas hak yang tidak
                                    digunakan selama masa kerja ketika hubungan kerja putus.
                                2.   Imbalan bersifat non-vesting jika pekerja tidak berhak menerima pembayaran atas hak
                                    yang tidak digunakan selama masa kerja ketika hubungan kerja putus.






                                                                       BAB 8 IMBALAN KERJA, PROVISI, DAN KONTINJENSI  239



                                                                                                                   05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   239                                                              05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   239
   243   244   245   246   247   248   249   250   251   252   253