Page 248 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 248

PELAPORAN KORPORAT





                                                  Program Imbalan
                                                     Pascakerja





                                       Program Iuran          Program Manfaat
                                           Pasti                    Pasti




                                                       Didanai               Tidak Didanai
                       IAI WEB VERSION
                                                      (funded)                (unfunded)



                                          Gamba 8. 1 Definisi Program Pascakerja

                  8.3.1 Program Iuran Pasti

                 Program iuran pasti didefinisikan sebagai imbalan pascakerja dimana pemberi kerja membayar
                 iuran tetap kepada suatu entitas terpisah dan tidak memiliki kewajiban hukum atau konstruktif
                 untuk membayar iuran lebih lanjut jika dana tidak memiliki aset yang cukup untuk membayar
                 seluruh imbalan terkait jasa yang diberikan pekerja.


                 Penggunaan program iuran pasti mengakibatkan kewajiban hukum dan konstruktif yang dimiliki
                 oleh pemberi kerja hanya terbatas pada jumlah iuran yang disepakati. Pemberi kerja tidak
                 menentukan manfaat pensiun yang akan diterima oleh pekerja. Sehingga nantinya jumlah
                 imbalan pascakerja yang akan dibayarkan kepada pekerja adalah jumlah dari akumulasi iuran
                 dan hasil pengembangan iuran. Hal ini mengakibatkan risiko aktuarial dan risiko investasi
                 ditanggung oleh pekerja.

                 Risiko aktuarial didefinisikan sebagai kemungkinan terjadinya imbalan yang akan diperoleh
                 jumlahnya lebih kecil dari jumlah yang diperkirakan sebelumnya. Sementara risiko investasi
                 didefinisikan sebagai kemungkinan terjadinya jumlah aset investasi yang jumlahnya tidak
                 cukup untuk memenuhi imbalan yang diperkirakan.

                 Akuntansi untuk program iuran pasti adalah sederhana. Entitas mengakui terjadinya beban
                 pada saat terjadinya dan mencatatkan adanya liabilitas atau pengeluaran kas sesuai dengan
                 kejadiannya. Besarnya liabilitas imbalan pascakerja adalah sebesar iuran yang terutang kepada
                 entitas program dana pensiun. Jika diperkirakan iuran kepada program akan diselesaikan
                 lebih dari 12 bulan, maka liabilitas diukur sebesar nilai kininya.


                 8.3.2  Program Imbalan/Manfaat Pasti

                 Program imbalan pasti didefinisikan sebagai program imbalan pascakerja selain program iuran
                 pasti. Penggunaan program ini memberikan jaminan kepada pekerja terkait jumlah manfaat
                 yang akan diterima di akhir masa kerja. Biasanya jumlah manfaat yang nantinya akan diterima
                 oleh pekerja biasanya berkaitan dengan besaran gaji pekerja dan lamanya masa kerja. Hal ini
                 mengakibatkan risiko aktuarial dan risiko investasi ditanggung oleh pemberi kerja.





                 240                   Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak                Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak        241
   243   244   245   246   247   248   249   250   251   252   253