Page 252 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 252

PELAPORAN KORPORAT



                 Batas Atas Aset

                 Batas Atas Aset adalah nilai kini manfaat ekonomis dalam bentuk pengembalian dana, atau
                 pengurangan iuran masa depan.

                 Batas Atas Aset ini digunakan apabila selisih antara Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti dengan
                 Nilai Wajar Aset Program menghasilkan angka surplus atau Aset. Dalam kondisi surplus, Aset
                 Imbalan Pasti yang diakui adalah mana yang lebih rendah antara:

                 •   Nilai Wajar Aset Program dan
                 •   Batas Atas Aset
                 Perhitungan  nilai  Aset/Liabilitas  Imbalan  Pasti  yang  disajikan  di  Laporan  Posisi  Keuangan
                       IAI WEB VERSION
                 secara ringkas ditampilkan dalam gambar berikut ini:

                             Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti    Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti
                                         (NKKIP)                              (NKKIP)
                                      LEBIH TINGGI                         LEBIH RENDAH
                                           dari                                 dari

                                 Nilai Wajar Aset Program             Nilai Wajar Aset Program



                                         DEFISIT                              SURPLUS



                                                                         Aset Imbalan Pasti
                                  Liabilitas Imbalan Pasti                    sebesar
                                                                   mana yang lebih rendah antara:
                                         sebesar:
                                                                           NKKIP – NWAP
                                     NKKIP – NWAP                                vs
                                                                          Batas Atas Aset


                 Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti (NKKIP)


                 Nilai  Kini  Kewajiban  Imbalan  Pasti  merupakan  nilai  kini  dari  estimasi  pembayaran  masa
                 depan yang ditujukan untuk menyelesaikan kewajiban atas jasa pekerja di periode berjalan
                 dan di periode-periode yang telah berlalu.
                 Estimasi atas pembayaran masa depan harus memenuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

                 Besaran Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti (t=0) akan muncul pertama kali dalam laporan
                 keuangan saat entitas pemberi kerja menyatakan berlakunya suatu program imbalan pasti.
                 Pada saat perhitungan pertama, maka pemberi kerja akan melakukan estimasi awal sesuai
                 dengan jumlah pekerja, hak pekerja, asumsi demografi, dan asumsi aktuarial tertentu.

                 Besaran Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti (t=1 dan seterusnya) akan dipengaruhi oleh
                 beberapa komponen di bawah ini:
                 1.  Biaya Jasa (BJ), yaitu: Biaya Jasa Kini dan Biaya Jasa Lalu
                 2.  Biaya Bunga (BB)
                 3.  Keuntungan/Kerugian atas Penyelesaian (KKP)
                 4.  Keuntungan dan Kerugian Aktuarial (KKA)
                 5.  Pembayaran Manfaat (hanya jika jenisnya tidak didanai) (PMu)





                 244                   Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak                Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak       245
   247   248   249   250   251   252   253   254   255   256   257