Page 252 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 252
PELAPORAN KORPORAT
Batas Atas Aset
Batas Atas Aset adalah nilai kini manfaat ekonomis dalam bentuk pengembalian dana, atau
pengurangan iuran masa depan.
Batas Atas Aset ini digunakan apabila selisih antara Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti dengan
Nilai Wajar Aset Program menghasilkan angka surplus atau Aset. Dalam kondisi surplus, Aset
Imbalan Pasti yang diakui adalah mana yang lebih rendah antara:
• Nilai Wajar Aset Program dan
• Batas Atas Aset
Perhitungan nilai Aset/Liabilitas Imbalan Pasti yang disajikan di Laporan Posisi Keuangan
IAI WEB VERSION
secara ringkas ditampilkan dalam gambar berikut ini:
Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti
(NKKIP) (NKKIP)
LEBIH TINGGI LEBIH RENDAH
dari dari
Nilai Wajar Aset Program Nilai Wajar Aset Program
DEFISIT SURPLUS
Aset Imbalan Pasti
Liabilitas Imbalan Pasti sebesar
mana yang lebih rendah antara:
sebesar:
NKKIP – NWAP
NKKIP – NWAP vs
Batas Atas Aset
Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti (NKKIP)
Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti merupakan nilai kini dari estimasi pembayaran masa
depan yang ditujukan untuk menyelesaikan kewajiban atas jasa pekerja di periode berjalan
dan di periode-periode yang telah berlalu.
Estimasi atas pembayaran masa depan harus memenuhi aturan yang berlaku di Indonesia.
Besaran Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti (t=0) akan muncul pertama kali dalam laporan
keuangan saat entitas pemberi kerja menyatakan berlakunya suatu program imbalan pasti.
Pada saat perhitungan pertama, maka pemberi kerja akan melakukan estimasi awal sesuai
dengan jumlah pekerja, hak pekerja, asumsi demografi, dan asumsi aktuarial tertentu.
Besaran Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti (t=1 dan seterusnya) akan dipengaruhi oleh
beberapa komponen di bawah ini:
1. Biaya Jasa (BJ), yaitu: Biaya Jasa Kini dan Biaya Jasa Lalu
2. Biaya Bunga (BB)
3. Keuntungan/Kerugian atas Penyelesaian (KKP)
4. Keuntungan dan Kerugian Aktuarial (KKA)
5. Pembayaran Manfaat (hanya jika jenisnya tidak didanai) (PMu)
244 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 245

