Page 254 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 254
PELAPORAN KORPORAT
Biaya Jasa Lalu diakui sebagai beban pada saat terjadinya, baik yang sudah vested maupun
atas yang belum vested.
1. Imbalan bersifat vesting jika pekerja berhak menerima pembayaran atas hak yang tidak
digunakan selama masa kerja ketika hubungan kerja putus.
2. Imbalan bersifat non-vesting jika pekerja tidak berhak menerima pembayaran atas hak
yang tidak digunakan selama masa kerja ketika hubungan kerja putus.
Biaya Jasa Lalu dapat bernilai positif maupun negatif, dengan penjelasan sebagai berikut:
1. Bernilai positif jika imbalan diadakan atau jika perubahan yang ada menyebabkan Nilai
jika Kini Kewajiban Imbalan Pasti meningkat.
IAI WEB VERSION
2. Bernilai negatif jika perubahan yang ada menyebabkan Nilai Kini Kewajiban Imbalan
Pasti menurun.
Amandemen PSAK 219 (2018) yang berlaku 1 Januari 2019, menambahkan syarat penentuan
Biaya Jasa Lalu. Ketika menentukan biaya jasa lalu, entitas mengukur kembali liabilitas (aset)
imbalan pasti neto menggunakan nilai wajar kini dari aset program dan asumsi aktuarial
kini, termasuk suku bunga pasar dan harga pasar kini yang lain, yang mencerminkan selain
imbalan yang ditawarkan dalam program dan aset program sebelum amandemen program,;
juga mencerminkan imbalan yang ditawarkan dalam program dan aset program setelah
amendemen program.
Keuntungan/Kerugian atas Penyelesaian (Settlement gains/losses)
Keuntungan/Kerugian atas Penyelesaian diakui saat penyelesaian terjadi. Keuntungan/
kerugian tersebut diperoleh dari selisih antara “Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti yang sedang
diselesaikan” dan “harga penyelesaiannya, termasuk setiap aset program yang dialihkan dan
setiap pembayaran yang dilakukan”
Harga Penyelesaian, termasuk
Keuntungan/ Nilai Kini Kewajiban setiap aset program yang
Kerugian atas = Imbalan Pasti yang x dialihkan dan setiap pembayaran
Penyelesaian sedang diselesaikan
yang dilakukan
Amandemen PSAK 219 (2018) yang berlaku 1 Januari 2019, menambahkan syarat penentuan
Keuntungan/ kerugian atas Penyelesaian. Ketika menentukan keuntungan dan kerugian atas
penyelesaian, entitas mengukur kembali liabilitas (aset) imbalan pasti neto menggunakan nilai
wajar kini dari aset program dan asumsi aktuarial kini, termasuk suku bunga pasar dan harga
pasar kini yang lain, yang mencerminkan selain imbalan yang ditawarkan dalam program dan
aset program sebelum kurtailmen atau penyelesaian program; juga mencerminkan imbalan yang
ditawarkan dalam program dan aset program setelah kurtailmen atau penyelesaian program.
Bunga Neto Liabilitas (Aset) Imbalan Pasti
Bunga Neto Tingkat Liabilitas (Aset)
Liabilitas (Aset) = Diskonto x Imbalan Pasti Neto
Imbalan Pasti (di awal periode) (di awal periode)
246 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 247

