Page 285 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 285

JAWABAN SOAL BAB 9


                                                                                         PILIHAN GANDA      



                 1.   B. Liabilitas pajak tangguhan
                     Liabilitas pajak tangguhan adalah jumlah pajak penghasilan terutang pada periode masa depan sebagai
                     akibatnya adanya perbedaan temporer kena pajak. Jawaban (a) salah karena aset pajak tangguhan
                     adalah jumlah pajak penghasilan yang dapat dipulihkan pada periode masa depan sebagai akibat
                     adanya (i) perbedaan temporer dapat dikurangkan; (ii) akumulasi rugi pajak belum dikompensasi; dan
                     (iii) akumulasi kredit pajak belum dimanfaatkan, dalam hal peraturan pajak mengizinkan. Jawaban (c)
                     salah karena aset pajak kini adalah aset pajak tangguhan yang akan dipulihkan dalam waktu paling
                     lama 12 bulan setelah tanggal pelaporan keuangan.  Jawaban  (d)  salah  karena  liabilitas  pajak  kini
                     adalah liabilitas pajak tangguhan yang akan diselesaikan dalam waktu paling lama 12 bulan setelah
                     tanggal pelaporan keuangan.

                 2.   A. Pendapatan yang dikenakan pajak final
                     Sumber perbedaan permanen dalam pajak meliputi pendapatan yang dikenakan pajak final, penghasilan
                     yang bukan objek pajak, dan biaya yang tidak boleh dikurangkan untuk tujuan pajak. Perbedaan
                     permanen timbul ketika suatu pos penghasilan atau biaya hanya diakui secara akuntansi komersial
                     namun tidak diakui secara fiskal, atau sebaliknya. Jawaban (b), (c), dan (d) salah karena merupakan
                     perbedaan temporer yang timbul ketika baik akuntansi komersial maupun fiskal mengakui suatu pos
                     penghasilan atau biaya namun dengan cara yang berbeda.

                 3.   C. Besar kemungkinan laba kena pajak masa depan akan memadai
                     Akumulasi rugi pajak belum dikompensasi dan kredit pajak belum dimanfaatkan diakui sebagai aset
                     pajak  tangguhan  hanya  bila besar kemungkinan laba kena pajak  masa  depan akan memadai untuk
                     memulihkan aset pajak tangguhan tersebut.


                 4.   B. Rp15 – Aset pajak tangguhan
                     DPP liabilitas = nihil, jumlah tercatat liabilitas = Rp60, selisih DPP dengan jumlah tercatat adalah beda
                     temporer dapat dikurangkan (DPP < jumlah tercatat untuk liabilitas), sehingga nilai pajak tangguhan =
                     Rp60 x 25% = Rp15 merupakan aset pajak tangguhan.


                 5.   C. Perbedaan temporer kena pajak Rp80
                     DPP aset = Rp100 – Rp30 = Rp70, jumlah tercatat aset = Rp150 setelah dinilai kembali, selisih DPP
                     dengan jumlah tercatat adalah beda temporer kena pajak (DPP < jumlah tercatat untuk aset) sebesar
                     = Rp150 – Rp70 = Rp80.

                 6.   B. Aset pajak tangguhan Rp6
                     DPP aset = Rp100 – Rp30 = Rp70, jumlah tercatat aset = Rp50 setelah dinilai kembali, selisih DPP dengan
                     jumlah tercatat adalah beda temporer dapat dikurangkan (DPP > jumlah tercatat untuk aset) sebesar
                     =  Rp70  –  Rp50  =  Rp20,  sehingga  nilai  pajak  tangguhan  =  Rp20  x  30%  =  Rp6  merupakan  aset  pajak
                     tangguhan.


                 7.   C. Tidak menyebabkan munculnya pajak tangguhan






        276      BAB 9 PAJAK PENGHASILAN



                                                                                                                   05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   276                                                              05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   276
   280   281   282   283   284   285   286   287   288   289   290