Page 106 - Sistem Informasi dan Pengendalian - Ikatan Akuntan Indonesia
P. 106

SISTEM INFORMASI
 DAN PENGENDALIAN INTERNAL                                              BAB 6: SIKLUS PROSES BISNIS MANUFAKTUR



                     Aktivitas/Tahapan         Ancaman                            Pengendalian
                    Pengeluaran kas     Duplikasi pembayaran       Mengharuskan adanya faktur dan bukti pendukung
                                                                   (voucher package) yang lengkap untuk memproses
                                                                   semua jenis pembayaran.
                                                                   Kebijakan untuk hanya membayar jika ada faktur
                                                                   asli dari pemasok.
                                                                   Membatalkan semua dokumen pendukung segera
                                                                   setelah pembayaran selesai dilakukan.
                                        Pencurian kas              Keamanan fisik atas cek-cek kosong dan cek-cek
                                                                   yang ditandatangani oleh mesin.
                                                                   Perhitungan fisik atas semua nomor urut cek oleh
                                                                   kasir.
                     IAI WEB VERSION
                                                                   Pengendalian akses atas komputer-komputer
                                                                   terminal EFT.
                                                                   Hanya menggunakan komputer-komputer yang
                                                                   khusus diperuntukkan melakukan transaksi online-
                                                                   banking.
                                                                   Penggunaan sistem automatic clearing house
                                                                   (ACH) untuk memblokir akun-akun yang tidak
                                                                   diperbolehkan untuk melakukan pembayaran.
                                                                   Pemisahan fungsi penulisan cek dengan fungsi
                                                                   pencatatan hutang.
                                                                   Mengharuskan adanya dua tanda tangan di setiap
                                                                   cek untuk pembayaran/pengeluaran yang melebihi
                                                                   jumlah tertentu.
                                                                   Mengharuskan dilakukannya rekonsiliasi bank
                                                                   dengan jumlah yang tercatat yang dilakukan oleh
                                                                   orang yang independen dari prosedur pengeluaran
                                                                   kas.
                                                                   Pembatasan akses ke arsip utama pemasok.
                                                                   Pembatasan jumlah pegawai yang memiliki
                                                                   kemampuan untuk menghasilkan one-time-supplier
                                                                   (pemasok yang hanya sekali saja digunakan/
                                                                   pemasok yang tidak ada dalam daftar) dan untuk
                                                                   memproses pembelian dari one-time supplier.
                                                                   Menjalankan sistem kas kecil dengan pendekatan
                                                                   dana tetap (imprest fund).
                                                                   Melakukan audit mendadak atas kas kecil.
                                        Mengubah cek               Menggunakan mesin perlindungan cek.
                                                                   Penggunaan tinta dan kertas khusus.
                                                                   Menggunakan mekanisme “positive pay” dengan
                                                                   bank.
                                        Masalah arus kas           Anggaran arus kas.
























 96  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  97
   101   102   103   104   105   106   107   108   109   110   111