Page 107 - Modul CA - Sistem Informasi dan Pengendalian Internal (Plus Soal)
P. 107
SiStem informaSi
dan Pengendalian internal
BAB XII
PENGENDALIAN INTERNAL CONTROL ATAS
PELAPORAN KEUANGAN (BAGIAN 1)
12.1 Definisi ICoFR
Pengendalian internal atas pelaporan keuangan Internal Control over Financial Reporting (ICoFR) adalah
proses yang didesain oleh, atau di bawah pengawasan pimpinan perusahaan, dan pimpinan bagian keuangan
dan dipengaruhi oleh Dewan Direksi, manajemen dan karyawan lainnya untuk memberikan keyakinan
yang memadai (reasonable assurance) terkait:
1. Keandalan pelaporan keuangan
2. Penyusunan pelaporan keuangan untuk pihak eksternal sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
Auditing Standard No. 5 par. A5
Manfaat program pengendalian internal atas pelaporan keuangan:
DOKUMEN
1. Meningkatnya efektivitas dan efisiensi operasi perusahaan
2. Meningkatnya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan
3. Mudahnya penilaian terhadap perusahaan.
4. Efektivitas desain dan operasi pengendalian
5. Laporan keuangan dan disclosure yang handal
IAI
6. Pengambilan keputusan yang lebih tepat
7. Tingkat kepercayaan atas laporan keuangan yang menguat
8. Kemampuan untuk penetrasi pasar modal
9. Reputasi baik di mata stakeholders
10. Proses audit keuangan yang berjalan lancar
Dasar regulasi penerapan pengendalian internal atas pelaporan keuangan:
1. Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER – 01/MBU/2011 tentang Penerapan tata kelola Perusahaan
yang baik (good corporate governance) pada BUMN.
2. Peraturan Bapepam No.VIII.G.11 Lampiran Kep. Ka Bapepam No. KEP-40/PM/2003 tentang
Tanggung Jawab Direksi atas Laporan Keuangan.
3. Kep Ka Bapepam-LK No. KEP-134/BL/2006 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Tahunan Bagi
Emiten Atau Perusahaan Publik.
4. Tren regulasi global terkait ICoFR (US SOX Section 302 & 404, J SOX)
Pengendalian internal pada dasarnya adalah sebuah proses untuk mencapai tujuan, bukan tujuan
itu sendiri. Pengendalian internal dilaksanakan oleh personil dan bukan hanya mengenai kebijakan
dan formulir. Diharapkan dengan adanya pengendalian internal dapat memberikan keyakinan yang
memadai (reasonable assurance), bukan jaminan mutlak (absolute assurance). Dalam pengendalian
internal dimungkinkan terdapat beberapa tujuan berbeda sekaligus, akan tetapi tujuan-tujuan tersebut
tetap bersinggungan.
Pengendalian internal tidak hanya berupa satu kejadian atau keadaan, namun serangkaian tindakan
yang meluas (pervasive) dan tersebar diseluruh kegiatan entitas. Pengendalian internal adalah bagian
dari proses bisnis yang dikelola melalui proses manajemen, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
Sebagai bagian dari bisnis, pengendalian internal harus dapat terintegerasi dan mendukung proses
bisnis lain agar berjalan dan membantu proses pemantauan pencapaian kinerja.
98 Ikatan Akuntan Indonesia