Page 107 - Modul CA - Sistem Informasi dan Pengendalian Internal (Plus Soal)
P. 107

SiStem informaSi
            dan Pengendalian internal





                                                                                      BAB XII


            PENGENDALIAN INTERNAL CONTROL ATAS

            PELAPORAN KEUANGAN (BAGIAN 1)




            12.1  Definisi ICoFR


            Pengendalian internal atas pelaporan keuangan Internal Control over Financial Reporting (ICoFR) adalah
            proses yang didesain oleh, atau di bawah pengawasan pimpinan perusahaan, dan pimpinan bagian keuangan
            dan dipengaruhi oleh Dewan Direksi, manajemen dan karyawan lainnya untuk memberikan keyakinan
            yang memadai (reasonable assurance) terkait:

            1.   Keandalan pelaporan keuangan
            2.   Penyusunan pelaporan keuangan untuk pihak eksternal sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
                 Auditing Standard No. 5 par. A5

            Manfaat program pengendalian internal atas pelaporan keuangan:

                               DOKUMEN
            1.   Meningkatnya efektivitas dan efisiensi operasi perusahaan
            2.   Meningkatnya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan
            3.   Mudahnya penilaian terhadap perusahaan.
            4.   Efektivitas desain dan operasi pengendalian
            5.   Laporan keuangan dan disclosure yang handal
                                                     IAI
            6.   Pengambilan keputusan yang lebih tepat
            7.   Tingkat kepercayaan atas laporan keuangan yang menguat
            8.   Kemampuan untuk penetrasi pasar modal
            9.   Reputasi baik di mata stakeholders
            10.  Proses audit keuangan yang berjalan lancar
            Dasar regulasi penerapan pengendalian internal atas pelaporan keuangan:

            1.   Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER – 01/MBU/2011 tentang Penerapan tata kelola Perusahaan
                 yang baik (good corporate governance) pada BUMN.
            2.   Peraturan Bapepam No.VIII.G.11 Lampiran Kep. Ka Bapepam No. KEP-40/PM/2003 tentang
                 Tanggung Jawab Direksi atas Laporan Keuangan.
            3.   Kep Ka Bapepam-LK No. KEP-134/BL/2006 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Tahunan Bagi
                 Emiten Atau Perusahaan Publik.
            4.   Tren regulasi global terkait ICoFR (US SOX Section 302 & 404, J SOX)
                 Pengendalian  internal  pada  dasarnya  adalah  sebuah  proses  untuk  mencapai  tujuan,  bukan  tujuan
                 itu sendiri. Pengendalian internal dilaksanakan oleh personil dan bukan hanya mengenai kebijakan
                 dan formulir. Diharapkan dengan adanya pengendalian internal dapat memberikan keyakinan yang
                 memadai (reasonable assurance), bukan jaminan mutlak (absolute assurance). Dalam pengendalian
                 internal dimungkinkan terdapat beberapa tujuan berbeda sekaligus, akan tetapi tujuan-tujuan tersebut
                 tetap bersinggungan.
                 Pengendalian internal tidak hanya berupa satu kejadian atau keadaan, namun serangkaian tindakan
                 yang meluas (pervasive) dan tersebar diseluruh kegiatan entitas. Pengendalian internal adalah bagian
                 dari proses bisnis yang dikelola melalui proses manajemen, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
                 Sebagai bagian dari bisnis, pengendalian internal harus dapat terintegerasi dan mendukung proses
                 bisnis lain agar berjalan dan membantu proses pemantauan pencapaian kinerja.





     98      Ikatan Akuntan Indonesia
   102   103   104   105   106   107   108   109   110   111   112