Page 215 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 215
Syaikh Muhammad ‘Ali As-Sayis berpendapat, bahwa ayat Al-Quran diatas adalah
petunjuk untuk menerapkan prinsip kehati-hatian bila seseorang hendak
melakukan.
(2) Hadits Nabi Muhammad SAW
1. Hadits A’isyah ra yang diriwayatkan oleh Iman Muslim.
Bukhari dan lainnya meriwayatkan dari Ummul Mukminin Aisyah, ia
berkata: “Rasulullah membeli makanan dari seorang yahudi dengan
menggadaikan baju perang beliau.” Ulama telah sepakat atas hal itu dan tidak
ada perbedaan pendapat diantara tentang pemberlakuan rahn bagi orang yang
tidak berpergian. Jumhur ulama berpendapat bahwa gadai disyariatkan bagi
orang yang tidak berpergian sebagaimana ia juga disyariatkan bagi orang
yang berpergian. Hal ini berdasarkan perbuatan rasulullah terhadap orang
yahudi tersebut saat berada dimadinah. Adapun pembatasan rahn bagi orang
yang berpergian dalam ayat Al-Qur’an adalah pada umumnya seperti itu,
karna biasanya gadai (rahn) terjadi pada saat berpergian.
2. Hadits riwayat Abu Hurairah ra.,
“Barang gadai tidak boleh disembunyikan dari pemilik yang menggadaikan,
baginya risiko dan hasilnya” (HR. Asy-Syafi’i dan Ad-Daruquthni).
3. Hadits dari Anas bin Malik ra Yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah
Telah meriwayatkan kepada kami Nashr bin Ali Al-Jahdhami, ayahku telah
meriwayatkan kepadaku, meriwayatkan kepada kami Hisyam bin Qatadah
dari Anas berkata: “Sungguh Rasulullah saw. Menggadaikan baju besinya
kepada orang yahudi di madinah dan menukarnya dengan gandum untuk
keluargannya” (HR. Ibnu Majah).
206 | A K A D , T A T A K E L O L A D A N E T I K A S Y A R I A H